Eks PM Pakistan Imran Khan kena hukuman tambahan 7 tahun penjara. (AFP)
Eks PM Pakistan Imran Khan kena hukuman tambahan 7 tahun penjara. (AFP)

Dihukum Lagi, Eks PM Pakistan dan Istri Dapat Tambahan 7 Tahun Penjara

Marcheilla Ariesta • 04 Februari 2024 20:54
Islamabad: Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi. Pengadilan mengatakan, pernikahan mereka enam tahun lalu melanggar hukum Islam.
 
Pasangan ini dituduh melanggar praktik Islam yang menerapkan masa tunggu selama empat bulan sebelum menikah lagi.
 
Khan dan istrinya, yang membantah melakukan kesalahan, juga masing-masing didenda 500.000 rupee (setara Rp94,7 juta). Keputusan tersebut merupakan yang ketiga terhadap Khan pada minggu ini dan dikeluarkan menjelang pemilu nasional.

Dia dilarang ikut serta ketika pemungutan suara dimulai pada 8 Februari.
 
Khan telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara dan 14 tahun penjara bersama istrinya karena menjual hadiah negara secara ilegal.
 
Meskipun ia diperkirakan akan mengajukan banding atas ketiga kasus tersebut, belum jelas apakah hukumannya akan dijalankan secara bersamaan. Pasangan itu hadir di ruang sidang ketika putusan diumumkan, kata Gahar Ali Khan, pengacara Khan dan ketua sementara partai, kepada wartawan.
 
“Ini untuk membuat skandal mereka sebelum pemilu,” kata pengacara Khan, dilansir dari The National, Minggu, 4 Februari 2024.
 
Ia menambahkan bahwa mereka akan menantang putusan tersebut di pengadilan yang lebih tinggi. Berbagai hukuman yang dijatuhkan pada Khan dipandang oleh partainya dan para pendukungnya sebagai hukuman atas retorikanya terhadap kepemimpinan militer Pakistan, yang telah memerintah negara itu selama setengah dari 76 tahun sejarah negara tersebut.
 
Selama bulan-bulan terakhir kekuasaannya, Khan memperluas perjuangannya melawan lawan-lawannya hingga mencakup militer.
 
Bibi, istri ketiga Khan, adalah seorang tabib spiritual yang sebelumnya menikah dengan seorang pria yang mengaku bercerai pada November 2017, kurang dari tiga bulan sebelum dia menikah dengan Khan.
 
Bibi mengatakan mereka bercerai pada Agustus 2017.
 
Dia dan Khan, yang telah menikah dua kali sebelumnya, membantah bahwa mereka melanggar masa tunggu tiga bulan – yang merupakan persyaratan hukum Islam dan ditegakkan oleh Pakistan.
 
Keputusan itu dikutuk oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf yang dipimpin Khan.
 
Khan saat ini menjalani beberapa hukuman penjara di penjara Adiala di Rawalpindi, tempat persidangannya diadakan karena masalah keamanan.
 
Dia terlibat dalam lebih dari 150 kasus hukum, termasuk menghasut orang untuk melakukan kekerasan setelah penangkapannya pada Mei 2023.
 
Baca juga: Jual Hadiah Negara, Mantan PM Pakistan dan Istrinya Dihukum 14 Tahun Penjara
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan