Menteri Seni Budaya Australia, Anthony Burke, secara simbolis menyerahkan 6 buah keramik kepada Duta Besar RI, Dr. Siswo Pramono, pada acara yang dihadiri juga oleh pejabat dari Kementerian Luar Negeri Australia, Kementerian Seni Budaya, dan juga Polisi Federal Australia, di Balai Kartini di gedung KBRI Canberra pada Rabu, 17 Agustus 2022.
.jpg)
Dubes Siswo (kanan) dan Menteri Burke. (KBRI Canberra)
Berdasarkan keterangan tertulis KBRI Canberra yang diterima Medcom.id, Menteri Burke menyampaikan bahwa penyerahan kali ini menjadi bukti kerja sama kedua negara yang sangat erat, khususnya dari Kementerian Seni Budaya Australia, Kepolisian Federal Austrralia, Kementerian Luar Negeri Australia, dengan mitranya dari Kementerian Seni Budaya, Riset dan Tekhnologi Indonesia serta Kedutaan Besar RI di Canberra.
Sementara Dubes Siswo menyampaikan bahwa benda budaya bersejarah dari Kapal Tek Sing ini akan memperkaya koleksi Indonesia dan menjadi salah satu bagian dalam mengembalikan sejumlah warisan budaya nusantara yang telah dibawa secara illegal ke luar wilayah Indonesia. Acting Komisaris AFP juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja erat dengan seluruh mitra asing untuk mengidentifikasi dan menghentikan benda bersejarah diperdagangankan secara illegal.
Upaya yang dimulai sejak Agustus 2020 ini, berawal dari Kepolisian Australia di Perth yang menemukan penjualan illegal keramik asal Indonesia secara online. Sejumlah proses, termasuk verifikasi dengan tim nasional di Jakarta, maupun proses hukum dan administratif telah terlalui atas komunikasi intens dari semua pihak.
.jpg)
Kegiatan pengembalian 333 keramik di Balai Kartini. (KBRI Canberrra)
Pengembalian ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya tengkorak Dayak dan Asmat telah dikembalikan Australia pada 2006 dan 2018. Kedua negara juga tengah dalam proses pengembalian benda budaya bersejarah lainnya yang saat ini telah berada di tangan kepolisian Australia.
Indonesia saat ini memiliki UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Benda Cagar Budaya dan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sedangkan Australia miliki UU Protection of Movable Cultural heritage Act 1986 dan kewajiban Australia sebagai negara pihak UNESCO Convention on the Means of Prohibiting and Preventing the Illicit Import, Export and Transfer of Cultural Property 1970, yang memungkinkan kedua negara melakukan kerja sama dimaksud.
Penyerahan kembali keramik Tek Sing ini menjadi tambahan kado istimewa di saat perayaan HUT ke-77 RI. Pada saat penyerahan, Burke dan delegasi juga berkesempatan memainkan alat musik tradisional dari Indonesia, angklung, secara bersama dan ditutup dengan menikmati sajian kuliner Indonesia.
.jpg)
Kegiatan pengembalian 333 keramik di Balai Kartini. (KBRI Canberrra)
Baca: Meriahkan HUT ke-77 RI, KJRI Sydney Gelar Perayaan di Taronga Zoo
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News