Yoon menolak diinterogasi dan pekan lalu juga menentang upaya penangkapan dalam ketegangan antara para pengawalnya dan tim penyidik. Upaya penangkapan ini merupakan buntut dari langkah Yoon yang memberlakukan darurat militer singkat pada Desember 2024.
Kekacauan usai darurat militer itu menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
"Kekhawatiran tentang keamanan dan potensi insiden telah muncul. Oleh karena itu, Presiden tidak akan dapat menghadiri persidangan pada 14 Januari," kata pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke kantor berita AFP.
"Presiden bersedia hadir kapan saja setelah masalah keamanan diselesaikan,” sambungnya.
Mahkamah Konstitusi Korea Utara telah menjadwalkan lima tanggal persidangan mulai dari 14 Januari hingga 4 Februari, yang akan dilanjutkan tanpa kehadiran Yoon jika ia memang tidak hadir.
Para penyidik ??yang ingin menginterogasi Yoon atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer telah memperoleh surat perintah baru pekan ini, dan sedang mempersiapkan upaya penangkapan lainnya.
Yoon akan menjadi presiden pertama Korea Selatan yang ditangkap selagi masih menjabat jika penyidik ??berhasil menahannya.
Ia sedang diselidiki atas tuduhan "pemberontakan" dan, jika ditangkap dan dinyatakan bersalah secara resmi, sang presiden akan menghadapi hukuman penjara atau bahkan hukuman mati.
Baca juga: Upaya Penangkapan Yoon Suk Yeol dan Krisis Politik di Korea Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News