Sawut, mantan pejabat bidang pendidikan di Xinjiang, dinyatakan bersalah atas tuduhan upaya separatisme, terorisme, dan ekstremisme agama.
Dilansir dari laman Voice of America pada Rabu, 7 April 2021, Tiongkok menyebut upaya separatisme dilakukan Sawut melalui tulisan di beberapa buku pelajaran berbahasa Uighur.
Sementara Bawudun, mantan kepala departemen hukum wilayah Xinjiang, dinyatakan bersalah atas tuduhan berkolusi dengan sejumlah anggota Pergerakan Islam Turkestan Timur yang telah dinyatakan sebagai grup teroris oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tidak hanya itu, Bawudun juga dinyatakan bersalah atas "aktivitas keagamaan ilegal di acara pernikahan putrinya."
Pemerintah Tiongkok sejak beberapa tahun terakhir telah meluncurkan operasi penyisiran di Xinjiang yang berujung pada penahanan lebih dari satu juta etnis Uighur, Kazakhs, dan grup minoritas lainnya.
Beijing mengatakan mereka tidak ditahan, melainkan diajari keahlian dan menjalani proses deradikalisasi dari sentimen anti-Tiongkok. Namun sejumlah negara, terutama yang ada di Barat, menuduh Tiongkok melakukan kekejaman terhadap Uighur dan etnis minoritas lainnya di Xinjiang.
Selasa kemarin, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS mengatakan bahwa Washington akan menggelar dialog dengan beberapa mitra mengenai wacana memboikot Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing terkait dugaan kekerasan terhadap Uighur di Xinjiang.
Tidak hanya itu, AS juga ingin menghukum Tiongkok atas langkah-langkahnya yang dinilai membungkam demokrasi di Hong Kong.
Baca: Kedubes Tiongkok Luruskan Pemberitaan oleh Media di Indonesia Terkait Xinjiang
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News