Pria berusia 30-an itu diduga memukul perut sang anak dengan tinju dan handuk setiap kali bayi menangis. Istri tersangka diam-diam merekam aksi tersebut, kemudian dikirim ke ibunya pada Senin, 2 Mei 2022.
“Saya sangat takut, selamatkan putra saya,” tutur istrinya, dilansir dari Yahoo News, Kamis, 5 Mei 2022.
Polisi menanggapi laporan pada pagi berikutnya dan menangkap ayah korban. Ia baru-baru ini dibawa ke Kantor Jaksa Distrik Tainan atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap anak, di mana dirinya diputuskan untuk kembali ditahan.
Hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan bayinya menderita luka memar besar di dada dan indeks hati sangat tinggi, yang menandai kemungkinan diracun.
Dikatakan bahwa tersangka, yang juga memiliki dua anak perempuan, sebelumnya melakukan kekerasan terhadap anak-anak dari istri pertamanya.
Keluarga pria tersebut diberikan perlindungan darurat oleh Biro Sosial Pemerintah Kota Tainan.
Kasus ini dalam penyelidikan aparat setempat. Laporan pun telah disampaikan ke organisasi administrasi kesejahteraan sosial. (Kaylina Ivani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News