"Korsel secara sistematik telah melanggar dan menghancurkan perjanjian 2018, termasuk Deklarasi Panmunjeom," ujar pihak Korut dalam laporan di kantor berita Korean Central News Agency (KCNA), Rabu 17 Juni 2020.
Deklarasi Panmunjeom mengatur mengenai mengenai "denuklirisasi menyeluruh di Semenanjung Korea" serta menghentikan "segala bentuk aksi bermusuhan."
Ketegangan terbaru antara Korsel dan Korut dipicu beredarnya pamflet anti-Pyongyang di wilayah perbatasan. Korut geram melihat selebaran tersebut, dan menuding Korsel tidak serius dalam mencegah penyebarannya.
Dalam artikel di KCNA, seperti dilansir oleh BBC, Korut menyebut Kemenhan Korsel sebagai seekor "anjing kampung" yang hanya bisa menggertak.
"Ledakan pada Selasa kemarin dapat menjadi awal dari kehancuran total hubungan Utara-Selatan," ungkap kalimat terakhir di artikel KCNA.
Selain menghina Kemenhan Korsel, Korut juga menyerang Presiden Moon Jae-in. Adik pemimpin Korut Kim Jong-un, Kim Yo-jong, menyebut Moon sebagai presiden yang telah "menaruh lehernya ke jeratan tali Amerika Serikat."
Meski Korsel mengaku tetap terbuka untuk berdialog, kantor kepresidenan Blue House mengecam keras penghinaan yang dilontarkan Korut.
Yoon Do-han, sekretaris komunikasi senior untuk Moon, mengatakan bahwa ancaman Korut telah melukai rasa saling percaya yang terbangun antara sang presiden dengan pemimpin Korut, Kim Jong-un.
"Kami mengingatkan bahwa kami sudah tidak bisa lagi memberikan toleransi atas kata-kata tak masuk akal (Korut)," sebut Yoon kepada awak media. "Kata-kata semacam itu tidak membantu Korut. Kami berharap Korut bisa menggunakan etika dasar mulai saat ini," lanjutnya.
Militer Korsel juga bertekad membalas segala bentuk aksi militer Korut terkait krisis saat ini. "Korut akan membayar harga atas segala bentuk aksi militer," kata Mayor Jenderal Jeon Dong-jin dari Kepala Staf Gabungan Korsel kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News