Warga mengenakan masker saat melintasi zebra cross di salah satu sudut Singapura, 26 Februari 2020. (Foto: Roslan Rahman/AFP via Getty Images)
Warga mengenakan masker saat melintasi zebra cross di salah satu sudut Singapura, 26 Februari 2020. (Foto: Roslan Rahman/AFP via Getty Images)

WNI Jadi Kasus ke-133 Covid-19 di Singapura

Marcheilla Ariesta • 08 Maret 2020 10:20
Singapura: Seorang warga negara Indonesia (WNI) kembali dilaporkan terjangkit virus korona covid-19 di Singapura. Ia menjadi kasus ke-133 dalam wabah korona covid-19 di Negeri Singa Putih.
 
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif covid-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan yang mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass," kata KBRI Singapura dalam pernyataan tertulis yang diterima Medcom.id, Minggu 8 Maret 2020.
 
KBRI menuturkan perempuan tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terkena dampak covid-19 sebelumnya. 

Saat ini, kata KBRI, yang bersangkutan dirawat di National University Hospital (NUH). WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala atau simtomatik covid-19 pada 29 Februari kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. 
 
Pada 6 Maret, WNI tersebut dirujuk ke NUH dan dinyatakan positif covid-19 di hari yang sama. Sebelum dirawat di rumah sakit, WNI ini menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61. 
 
Namun, kasusnya diketahui terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020. Sejauh ini sudah 21 kasus positif covid-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.
 
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut. Sehubungan dengan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik," imbuh mereka.
 
KBRI Singapura juga mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian jika tidak mendesak.
 
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait covid-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi MOH general enquiry hotline di nomor +6563259220. Apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline +6592953964," pungkas mereka.
 
Ini merupakan kasus kedua WNI terkait virus korona di Singapura. Sebelumnya pada awal Februari, seorang WNI terjangkit korona di negara tersebut. 
 
WNI itu tertular dari majikannya, dan kini sudah dinyatakan sembuh. Ia merupakan WNI pertama yang terjangkit korona covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan