Menurut laporan kantor berita NHK News, larangan masuk bagi WNA non-penghuni ini akan berlaku hingga akhir Januari 2021.
Sejumlah analisis sains memperlihatkan bahwa varian baru covid-19 menyebar 70 persen lebih cepat dari versi aslinya. Namun sejauh ini tidak ada bukti varian baru covid-19 dapat memicu gejala yang lebih mematikan.
Baca: Kasus Perdana Varian Baru Covid-19 Terkonfirmasi di Jepang
Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan, larangan masuk terbaru ini merupakan "langkah proaktif dalam melindungi masyarakat Jepang."
Menyarankan agar liburan Tahun Baru dihabiskan di rumah masing-masing, PM Suga juga meminta warga untuk "selalu memakai masker dan mencuci tangan."
Di bawah aturan terbaru, warga Jepang atau WNA yang mempunyai izin tinggal, harus membawa hasil negatif tes covid-19 dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Negeri Sakura. Tidak hanya itu, mereka juga diwajibkan menjalani tes setelah tiba.
Setidaknya 20 negara telah melaporkan kemunculan varian baru covid-19.
Terdapat 10 negara Asia yang tidak akan terkena larangan masuk ini. Kesepuluh negara, termasuk Tiongkok dan Korea Selatan, telah menyepakati sebuah skema khusus dengan Jepang terkait pelonggaran perjalanan.
Jepang mencatat lonjakan kasus covid-19, dengan tambahan 3.881 infeksi pada Sabtu kemarin. Sejauh ini, Jepang mencatat total 223 ribu kasus covid-19 dengan 3.123 kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News