Namun, ia menegaskan bahwa perjanjian ini sangat tergantung dari situasi seputar pandemi virus korona (covid-19) di Selandia Baru dan juga Australia. Travel Bubble dapat dimulai jika situasi tahun depan di kedua negara masih relatif sama dengan saat ini.
Warga dari Selandia Baru sudah diizinkkan masuk ke sebagian besar negara bagian di Australia tanpa perlu menjalani karantina sejak Oktober lalu. Namun ini baru berlaku satu arah, karena mereka yang pulang ke Selandia Baru harus tetap menjalani masa isolasi selama 14 hari.
Tidak hanya itu, warga Australia juga sama sekali masih dilarang untuk mengunjungi Australia, kecuali dengan adanya beberapa pengecualian.
Dikutip dari laman BBC pada Senin, 14 Desember 2020, PM Ardern tidak memberikan tanggal kapan koridor perjalanan ini dapat dimulai. Perjanjiannya juga masih harus ditandatangani Pemerintah Australia.
Kedua negara sama-sama mencatat angka kasus harian covid-19 yang sangat rendah dalam beberapa bulan terakhir. Namun belum lama ini telah terjadi beberapa wabah regional di Australia.
Selandia Baru adalah satu dari sedikit negara yang telah mendeklarasikan bebas covid-19 pada Juni lalu usai menutup rapat perbatasan mereka. Sejak saat itu, beberapa kasus covid-19 muncul dalam jumlah yang relatif rendah.
Di tempat lain, perjanjian koridor perjalanan antara Singapura dan Hong Kong bulan lalu terpaksa ditunda karena melonjaknya jumlah kasus covid-19.
Baca: Singapura dan Hong Kong Luncurkan Air Travel Bubble Pertama
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News