Ayam jantan itu dipasangi pisau yang menempel di kakinya. Polisi mengatakan akibat insiden ini sang pemilik mengalami luka parah di bagian selangkangan dan mengakibatkan kematian.
"Korban meninggal karena kehabisan darah sebelum dia mencapai rumah sakit," ujar petugas polisi, B Jeevan, dilansir dari Al Jazeera, Minggu, 28 Februari 2021.
Ayam jantan itu ditahan sebentar di kantor polisi setempat sebelum akhirnya dikirim ke peternakan unggas. Pemiliknya merupakan satu dari 16 orang yang mengatur adu ayam di desa Lothunur.
"Kami sedang mencari 15 orang lainnya yang terlibat dalam mengatur adu ayam ilegal," ucap Jeevan.
Mereka dapat menghadapi dakwaan pembunuhan, taruhan ilegal, dan mengadakan sabung ayam.
Adu ayam atau sabung ayam dilarang di negara itu, namun di beberapa daerah pedesaan, seperti Telangana, Andhra Pradesh, Karnataka, dan Odisha masih sering dilakukan. Kegiatan ini diadakan terutama jelang festival Hindu, Sankranti.
Ayam tersebut dibesarkan secara khusus. Saat adu ayam dilakukan, pisau sepanjang 7,5 sentimeter diikat ke kaki mereka. Pemilik bertaruh siapa yang akan memenangkan pertarungan tersebut. Ribuan ayam jantan mati setiap tahunnya akibat adu ayam ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News