Pelaku penusukan di supermarket Selandia Baru yang terinspirasi ISIS. Foto: AFP.
Pelaku penusukan di supermarket Selandia Baru yang terinspirasi ISIS. Foto: AFP.

Selandia Baru Ungkap Nama Pelaku Penusukan di Supermarket Auckland

Marcheilla Ariesta • 04 September 2021 23:18
Auckland: Pemerintah Selandia Baru mengungkapkan nama pelaku penusukan di sebuah supermarket di Auckland. Pelaku diidentifikasi sebagai Ahamed Samsudeen, pria berusia 32 tahun.
 
Ia merupakan ekstremis terinspirasi kelompok Islamic State (ISIS). Setelah menusuk tujuh orang dengan pisau di dalam supermarket, Samsudeen ditembak mati polisi.
 
Samsudeen sebelumnya dipenjara selama tiga tahun karena memiliki pisau berburu serta diketahui sering menonton video-video berhaluan ekstremis. Ia dibebaskan pada Juli lalu.

Sempat ada ketakutan Samsudeen akan menyerang setelah dibebaskan. Namun, pihak berwenang tidak bisa berbuat apa-apa karena penangkapan baru bisa dilakukan setelah adanya aksi kejahatann.
 
Ketakutan terbukti pada Jumat kemarin. Samsudeen mengambil pisau dapur dari salah satu rak di supermarket Auckland, kemudian menikam lima orang dan melukai dua lainnya.
 
Tiga dari lima korban yang ditikam berada dalam kondisi kritis. Tiga lainnya cenderung stabil, sementara satu lagi sudah bisa dirawat di rumah.
 
Korban termuda merupakan perempuan berusia 29 tahun, sedangkan yang tertua pria 77 tahun.
 
Dokumen pengadilan menyebutkan pelaku sebagai Ahamed Aathil Mohamed Samsudeen, 32 tahun, seorang Muslim Tamil yang tiba di Selandia Baru 10 tahun lalu dengan visa pelajar untuk mencari status pengungsi.
 
"Petugas yang menyamar baru beraksi saat melihat pembeli berhamburan dari supermarket dengan diiringi suara teriakan," kata polisi, dilansir dari Irish Examiner, Sabtu, 4 September 2021.
 
Baca juga: Penusukan di Supermarket, Selandia Baru Akan Perketat UU Anti-Terorisme
 
Petugas kemudian menembak mati pelaku, beberapa menit setelah dimulainya aksi penusukan. Rekaman kamera CCTV memperdengarkan suara 10 tembakan yang dilepaskan secara berurutan.
 
Serangan yang dilakukan Samsudeen telah menyoroti celah dalam undang-undang anti-terorisme Selandia Baru. Menurut para ahli, UU di Selandia Baru terlalu fokus pada tindakan menghukum, bukan pencegahan.
 
Karenanya, setelah insiden tersebut, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern bertekad memperketat UU anti-terorisme di negaranya bulan ini.
 
"Saya berkomitmen bahwa saat sesi parlemen sudah dimulai kembali, kami akan berusaha meloloskan UU (anti-terorisme) secepat mungkin, tidak lebih dari akhir bulan ini," tutur PM Ardern.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan