Dia mengecam pernyataan yang diutarakan oleh Menlu (G7), menyebut pernyataan itu “mencampurtangani urusan internal”.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Choe Son-hui mengkritik Menlu G7 yang mengecam peluncuran rudal balistik yang tidak sah oleh Korea Utara. Sebelumnya, Menlu G-7 mengatakan Pyongyang "tidak bisa dan tidak akan pernah" memiliki status sebagai negara pemilik senjata nuklir di bawah Traktat Non-Proliferasi (NPT).
"G-7 tidak memiliki wewenang atau kualifikasi untuk menjalankan kedaulatan dan status nasional Republik Demokratik Rakyat Korea," kata Choe Son-hui, dikutip dari Yonhap News Agency, Jumat, 21 April 2023.
Dia menekankan bahwa status Korea Utara sebagai kekuatan nuklir global “tidak dapat diubah."Dia menyebut status itu tetap menjadi fakta "yang tak terbantahkan" selama ribuan tahun bahkan jika Washington tidak mengakui hal tersebut.
Choe kemudian memperingatkan bahwa setiap langkah yang diambil anggota G-7 untuk melanggar kedaulatan dan kepentingan fundamental Korea Utara, akan dihadapi dengan tindakan tegas.
Dia juga mengklaim bahwa status Korea Utara sebagai kekuatan nuklir tidak "diberikan atau diakui." Namun, dia mengatakan status itu diatur oleh hukum sesuai dengan kebutuhan untuk penangkal nuklir yang sebenarnya.
Pada September tahun lalu, Pyongyang mengeluarkan undang-undang baru yang menyatakan dirinya sebagai negara pemilik senjata nuklir.
"Kami tidak akan pernah mencari pengakuan atau persetujuan dari siapa pun selama kami memiliki kekuatan untuk melawan ancaman nuklir AS," tambahnya.
Mengenai NPT, dia berpendapat bahwa Korea Utara "bebas dari segala kewajiban traktat". Sebab, Korea Utara secara resmi mundur dari traktat tersebut pada 2003.
"Korea Utara akan terus mengambil tindakan berdasarkan semua hak hukum yang diberikan kepada negara berdaulat sampai semua ancaman militer yang ditimbulkan oleh AS," tutur Choe. (Vania Augustine Dilia)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News