Perintah Alvi diumumkan usai politisi terpopuler di negara itu, Imran Khan ditangkap dan dikesampingkan dari pemilihan.
Negara itu berada dalam kekacauan politik sejak mantan bintang kriket internasional itu dipecat dari kekuasaan pada April tahun lalu. Puncak 'drama' politik Pakistan yakni saat penahanannya karena korupsi pada akhir pekan kemarin.
Sebuah pernyataan dari kantor Presiden Arif Alvi mengatakan dia membubarkan parlemen atas saran Perdana Menteri Shehbaz Sharif.
Sharif sebelumnya memperingatkan, "Negara ini tidak dapat maju sampai kita memiliki persatuan nasional."
Perdana menteri sementara yang baru harus diumumkan dalam waktu tiga hari setelah pembubaran parlemen, dan pemilihan diadakan dalam waktu 90 hari. Tetapi pemerintah yang akan keluar telah memperingatkan bahwa pemilihan tersebut kemungkinan akan ditunda hingga tahun depan.
Koalisi yang tidak mungkin terjadi antara partai-partai dinasti Pakistan yang biasanya berseteru - yang berkumpul untuk mengusir Khan - hanya mendapat sedikit dukungan rakyat saat memimpin negara terpadat kelima di dunia itu.
Perekonomian masih lesu meskipun dana talangan Dana Moneter Internasional (IMF) baru, dengan utang luar negeri yang melumpuhkan, inflasi yang melonjak dan pengangguran yang meluas dari pabrik-pabrik yang menganggur karena mereka kekurangan mata uang asing untuk membeli bahan baku.
"Keputusan ekonomi selalu sulit dan seringkali tidak populer, membutuhkan pemerintahan dengan masa jabatan yang lebih lama untuk menerapkannya secara efektif," kata Ahmed Bilal Mehboob, presiden lembaga pemikir Institut Pembangunan Legislatif dan Transparansi Pakistan.
"Pemilihan ini memiliki arti penting karena akan menghasilkan masa jabatan lima tahun untuk pemerintahan baru, yang idealnya harus diberdayakan untuk membuat keputusan penting yang vital bagi pemulihan ekonomi," pungkasnya.
Baca juga: Pengacara Eks PM Pakistan: Imran Khan Ditahan di Sel Kecil dan Kotor
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id