Yang Jun, atau dikenal juga sebagai Yang Hengjun, 59 tahun, kelahiran Tiongkok, dihukum atas tuduhan spionase oleh otoritas Tiongkok.
Mengutip dari Anadolu Agency, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan bahwa Canberra "terkejut" atas vonis hukuman mati tersebut, dan menyebutnya sebagai "kabar buruk bagi Dr Yang, keluarganya, dan semua yang telah mendukungnya."
Dalam aturan Tiongkok, hukuman mati yang ditangguhkan dapat diubah menjadi penjara seumur hidup setelah terpidana berperilaku baik selama dua tahun.
"Seperti kebanyakan warga Australia, saya tersentuh oleh kekuatan Dr Yang, dan juga kekuatan keluarga serta teman-temannya. Pemerintah Australia akan mengkomunikasikan tanggapan kami dengan cara yang paling kuat," tegas Wong.
Sang akademisi ditahan pada Januari 2019 di bandara Guangzhou ketika mendarat di kota tersebut bersama keluarganya dari Amerika Serikat (AS).
Putusan pengadilan terhadap Yang Jun sempat tertunda beberapa kali setelah sidang tertutup pada Mei 2021.
Baca juga: Kasus Narkoba, Warga Australia di Tiongkok Divonis Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id