Kepala Staf Gabungan Korea (JCS) mengaku telah melakukan operasi pencarian usai mendeteksi adanya satu individu di bagian timur Zona Demiliterisasi (DMZ) pada Sabtu malam sekitar pukul 21.20 waktu setempat. DMZ adalah perbatasan yang memisahkan Korsel dan Korut.
"Kami mengonfirmasi bahwa individu tersebut sudah melintasi perbatasan Garis Demarkasi Militer sekitar pukul 22.40 dan membelot ke Utara," tutur JCS, dilansir dari metro.us.
JCS belum dapat memastikan apakah pembelot tersebut masih hidup atau tidak. Namun, JCS telah mengirim notifikasi ke Korut melalui saluran hotline untuk meminta perlindungan terhadap individu tersebut.
Aksi melintasi perbatasan ini, yang tindakan ilegal di bawah hukum Korsel, terjadi di saat Korut menerapkan pembatasan ketat Covid-19 sejak menutup perbatasan negara di awal 2020.
Sementara itu, reaksi publik dan politik menyeruak usai pasukan Korut menembak mati seorang pejabat departemen perikanan Korsel yang menghilang di laut pada September 2020. Pyongyang meminta maaf atas kejadian tersebut.
Dua bulan sebelumnya, pemimpin Korut Kim Jong-un mendeklarasikan darurat nasional dan menutup kota perbatasan usai seorang pembelot Korut yang mengaku terinfeksi Covid-19 menyeberang dari Korsel ke negaranya.
Kebijakan penguncian (lockdown) dan pembatasan Covid-19 Korut yang berkepanjangan sejak 2020 telah membuat jumlah pembelot dari Korut ke Korsel menurun drastis.
Baca: Pembelot Korut Klaim Ada Banyak Mata-Mata Pyongyang di Korsel
Hubungan lintas perbatasan Korsel dan Korut memburuk usai negosiasi denuklirisasi antara Pyongyang dan Amerika Serikat terhenti sejak 2019.
Korsel dan Korut secara teknis masih terlibat perang karena Perang Korea di era 1950-1953 hanya berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News