Gubernur Tokyo Yuriko Koike. (AFP)
Gubernur Tokyo Yuriko Koike. (AFP)

Tokyo Akan Mengakui Kemitraan Sesama Jenis

Medcom • 08 Desember 2021 14:55
Tokyo: Tokyo akan mengakui status dari kemitraan sesama jenis. Rencana ini disampaikan Gubernur Tokyo Yuriko Koike di saat para aktivis mendorong Jepang untuk mengakui kemitraan sesama jenis di level nasional.
 
Jika terwujud, maka Tokyo akan menjadi kota besar pertama di Jepang yang mengakui kemitraan sesama jenis.
 
Dilansir dari AFP, Rabu, 8 Desember 2021, Jepang adalah satu-satunya negara dari Group of Seven (G7) yang tidak mengakui serikat sesama jenis. Konstitusi Jepang menetapkan, "pernikahan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan bersama dari kedua jenis kelamin."

Namun dalam beberapa tahun terakhir, otoritas lokal di seantero Jepang telah membuat aturan sendiri terkait pengakuan kemitraan sesama jenis. Para aktivis juga telah mengajukan gugatan hukum dengan harapan dapat mendorong pemerintah Jepang untuk membuat pengakuan.
 
"Menanggapi keinginan warga Tokyo dan mereka yang peduli dengan isu ini, kami akan menyusun prinsip dasar untuk pengakuan kemitraan sesama jenis di tahun fiskal ini,” kata Koike pada Selasa malam.
 
Pejabat berusia 69 tahun itu menambahkan, Tokyo berencana untuk memperkenalkan kebijakan tersebut di akhir tahun anggaran berikutnya, yang akan berakhir pada Maret 2023.
 
Kelompok aktivis untuk grup Pernikahan untuk Semua Jepang menyambut baik pengumuman Koike. Namun ia menyebut istilah "kemitraan" tidak memiliki efek hukum yang sama dengan "pernikahan."
 
"Pemerintah nasional, cepatlah (mengakui pernikahan sesama jenis)!," ungkap mereka.
 
Pada 2015, Distrik Shibuya di Tokyo disebut-sebut menjadi tempat pertama di Jepang yang mulai mengeluarkan sertifikat "kemitraan" sesama jenis secara simbolis.
 
Sejumlah wilayah lain mulai mengikuti Shibuya. Para aktivis mengatakan bahwa saat ini 110 pemerintah daerah di Jepang sudah mengakui kemitraan sesama jenis, memberikan hak bagi pasangan untuk mengunjungi saling mengunjungi dan menyewa properti bersama.
 
Namun, tidak semua pasangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Jepang tinggal di daerah dengan sertifikat semacam itu. Bahkan, mereka yang memilikinya terkadang tidak diakui.
 
Tahun lalu, lebih dari 12 pasangan sesama jenis Jepang mengajukan gugatan hukum, menentang kebijakan pemerintah Jepang yang tidak mengakui pernikahan gay.
 
Baca:  Rakyat Swiss Pilih Mendukung Pernikahan Sesama Jenis
 
Dalam keputusan penting pada Maret 2021, pengadilan di Sapporo Utara mengatakan, kegagalan Jepang untuk mengakui pernikahan sesama jenis inkonstitusional. Putusan pengadilan tersebut dianggap sebagai sebuah kemenangan besar bagi para aktivis sesama jenis.
 
Umumnya, jajak pendapat memperlihatkan bahwa mayoritas warga Jepang mendukung pengakuan pernikahan sesama jenis. Namun, Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa enggan untuk mendorong reformasi isu tersebut. (Nadia Ayu Soraya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan