Pemimpin Hong Kong Carrie Lam. (Foto: AFP)
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam. (Foto: AFP)

Keamanan Nasional Hong Kong Tetap Ditangani Pengadilan Lokal

Marcheilla Ariesta • 23 Juni 2020 14:28
Hong Kong: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan tidak akan memilih hakim secara sepihak dalam penanganan beragam kasus kriminal di bawah Undang-Undang Keamanan Kota. Ini merupakan upaya Lam untuk meredam kekhawatiran masyarakat Hong Kong mengenai UU kontroversial tersebut.
 
"Saat suatu hari ada kasus keamanan nasional, tanggung jawab penugasan hakim untuk kasus tersebut masih ditangani pengadilan Hong Kong," kata Lam, dilansir dari Channel News Asia, Selasa 23 Juni 2020.
 
"Eksekutif tidak akan bertanggung jawab untuk (kasus) itu," imbuhnya.

UU Keamanan Nasional telah memicu kekhawatiran di kalangan aktivis demokrasi Hong Kong dan beberapa pemerintah asing. UU ini disebut sebagai alat Beijing untuk mengikis kebebasan di kota semi-otonom tersebut yang berada di bawah prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem.'
 
Sistem hukum yang berlaku saat ini dipandang sebagai landasan prinsip tersebut. Sistem hukum itu pula yang menopang status Hong Kong sebagai pusat keuangan global.
 
Tiongkok mengklaim UU Keamanan Nasional hanya akan menargetkan sekelompok kecil pembuat masalah terkait separatisme, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong. UU ini rencananya akan disahkan pekan depan.
 
Meski demikian, rincian lengkap UU tersebut belum dipublikasikan. Lam mengaku dia juga belum melihat keseluruhan dokumen tersebut.
 
Sementara itu, Uni Eropa memperingatkan Tiongkok atas konsekuensi negatif jika Beijing tetap menerapkan UU tersebut atas Hong Kong. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Kepala Dewan Eropa Charles Michel mengungkapkan kekhawatiran mereka dalam sebuah konferensi tingkat tinggi virtual pada Senin 22 Juni.
 
Hadir dalam pertemuan virtual tersebut Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Keqiang.
 
"Kami menyerukan Tiongkok untuk menepati janji yang telah dibuat mereka dengan warga Hong Kong dan komunitas internasional mengenai otonomi tinggi dan kebebasan Hong Kong," ujar Michel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan