Pemanggilan dilakukan pada Rabu, 24 Agustus 2022 kemarin, dua hari setelah insiden terjadi, yaitu 22 Agustus lalu.
"Kemenlu menyampaikan sangat menyesalkan insiden yang mengakibatkan meninggalnya nelayan Indonesia atas nama Sugeng, yang merupakan nahkoda KMN Calvin 02," ucap Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dalam pembaruan pers virtual, Kamis, 25 Agustus 2022.
Kemenlu juga meminta penjelasan kepada pemerintah PNG atas insiden penembakan ini. Ia menambahkan, Kemenlu juga meminta dilakukan investigasi secara menyeluruh dan diterapkannya hukuman secara tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur.
Baca juga: Papua Dorong Pemerintah RI Layangkan Protes ke PNG terkait Penembakan Nelayan
"Termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan," sambungnya.
Ia menambahkan, Kemenlu juga meminta konfirmasi mengenai penahanan dua kapal lainnya, yakni KMN Arsila 77 yang diawaki tujuh kru, dan Baraka Paris dengan enam kru. "Dan meminta akses kekonsuleran segera diberikan untuk dapat menemui para nelayan," ucap Judha.
Dalam tanggapannya, ucap Judha, Kuasa Usaha ad Interim Papua Nugini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sugeng. Berbagai permintaan Indonesia, kata Judha, akan segera disampaikan kepada pihak terkait di Port Moresby.
Judha menambahkan, Duta Besar RI untuk Papua Nugini, Andriana Supandy juga telah melakukan komunikasi serupa dengan pejabat Kemenlu dan berbagai otoritas di sana.
"KBRI juga sudah menyampaikan nota diplomatik secara resmi, untuk menyampaikan berbagai macam concerns Indonesia tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News