Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. Foto: Dok.Kemenlu RI
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. Foto: Dok.Kemenlu RI

Kemenlu: Belum Ada Informasi WNI Jadi Korban Gempa Jepang

Marcheilla Ariesta • 08 Agustus 2024 19:15
Jakarta: Gempa kekuatan 7,1 magnitudo memicu tsunami setinggi satu meter di beberapa wilayah Jepang. Hingga saat ini, peringatan tsunami belum dicabut.
 
Merespon bencana ini, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah menghubungi simpul masyarakat di Prefektur2 terdampak gempa dan tsunami.
 
“Hingga saat ini belum terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Kamis, 8 Agustus 2024.

Berdasarkan data imigrasi Jepang, jumlah WNI di beberapa prefektur tercatat: 
- Miyazaki: 1.869 WNI 
- Kochi: 836 WNI
- Oita: 2.099 WNI
- Ehime: 1.418 WNI
 
“KBRI Tokyo akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta komunitas Indonesia terkait kemungkinan adanya WNI yang terdampak,” sambung Judha.
 
Judha menambahkan, WNI yang berada dalam keadaan darurat agar dapat segera menghubungi Hotline setempat di nomor 119 dan 7119, Hotline KBRI Tokyo +81-80-3506-8612 dan +81-80-4940-7419, serta Hotline KJRI Osaka +818031131003.
 
Pada 8 Agustus 2024 pukul 16:43 waktu setempat gempa bumi berkekuatan 7,1 magnitude berpusat di kedalaman 30 kilometer laut Hyuganada, Prefektur Miyazaki, mengguncang kawasan tersebut dan sekitarnya.
 
Gempa tersebut telah memicu Tsunami setinggi 1 meter di Prefektur Kochi, Oita, Miyazaki, dan Ehime. Hingga saat ini ?peringatan tsunami belum dicabut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan