Dalam laporan kantor berita Korean Central News Agency (KCNA) pada Minggu 26 Juli, Korut menyebutkan adanya seorang pembelot yang melintasi garis demarkasi secara ilegal belum lama ini.
Dikutip dari KBS World Radio, Senin 27 Juli 2020, militer Korsel langsung menginvestigasi detail seputar pembelot tersebut. Investigasi awal mengindikasikan klaim Pyongyang kemungkinan besar benar dan tidak mengada-ada.
Namun, Korsel belum dapat mengonfirmasi apakah pembelot tersebut terjangkit covid-19 atau tidak.
Kepala Staf Gabungan Korsel telah meminta keterangan sejumlah orang dan juga agensi terkait untuk menyelidiki klaim Korut. Disebutkan bahwa pembelot itu sempat memeriksa situasi di sekitar Pulau Ganghwa di Incheon, sebelum akhirnya melintasi perbatasan menuju Korut.
Seoul meyakini pembelot tersebut kemungkinan besar adalah pria berusia 24 tahun yang melarikan diri ke Korsel di tahun 2017.
Sementara itu, pemimpin Korut Kim Jong-un telah mendeklarasikan status darurat menyusul munculnya kabar mengenai pembelot yang diduga terjangkit covid-19. Ia juga mengunci rapat kota Kaesong yang terletak di perbatasan.
Jika pembelot yang dimaksud terkonfirmasi terjangkit covid-19, maka itu akan menjadi kasus perdana di Korut. Selama ini, Korut selalu menegaskan negaranya tidak memiliki satu pun kasus positif covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News