"Warga Indonesia akan mendapatkan akses ke visa bisnis yang diperpanjang dari tiga menjadi lima tahun," kata Albanese, dalam pernyataan bersama dengan Presiden Joko Widodo di Sydney, Selasa, 4 Juli 2023.
Ia mengatakan, negaranya juga akan mengatur agar masyarakat Indonesia dapat mengakses visa frequent traveller.
"Ini menawarkan validitas visa 10 tahun, membuat perbedaan besar dan menghilangkan hambatan birokrasi untuk hubungan kami yang lebih dekat," seru Albanese.
Tak berhenti di sana, Albanese menuturkan, negaranya juga telah membuat kemajuan dalam pemrosesan visa. Ia mengatakan, waktu rata-rata untuk aplikasi visa pengunjung Indonesia telah turun dari 60 hari menjadi hanya tujuh hari.
"Dan waktu pemrosesan rata-rata untuk visa bisnis sekarang hanya tiga hari," sambungnya.
Isu visa ini dibahas Presiden Joko Widodo dan Albanese dalam Annual Leaders Meeting di Sydney, Australia. Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menyampaikan empat prioritas kerja sama Indonesia saat ini dengan Australia.
Prioritas ini termasuk kerja sama mobil listrik dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Tiga Tahun IA-CEPA Berlaku, Perdagangan Indonesia-Australia Melesat
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News