Juru bicara Kementerian Industri Tenaga Nuklir Pyongyang yang tidak disebutkan namanya mengeluarkan pernyataan yang mengkritik resolusi yang diadopsi pada hari Jumat kemarin di konferensi umum Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang menyerukan Korea Utara untuk mengekang program nuklirnya.
Ia menggambarkan resolusi tersebut sebagai "hasil konspirasi" Amerika Serikat dan sekutunya, dan mengatakan bahwa status Korea Utara sebagai negara pemilik senjata nuklir sudah menjadi "tidak dapat diubah."
"Lelucon kekuatan musuh tersebut merupakan pengungkapan niat jahat mereka untuk menutupi tindakan kriminal mereka yang secara serius mengancam sistem non-proliferasi nuklir internasional dan membenarkan kebijakan permusuhan mereka terhadap DPRK," katanya, mengutip dari laman Asahi Shimbun.
DPRK mengacu pada nama resmi Korea Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea.
Uji Coba Nuklir
Selain menuduh IAEA sebagai corong AS, jubir tersebut juga menuduh Ketua IAEA Rafael Grossi telah "menciptakan suasana menekan DPRK" dengan "menyebarkan cerita palsu" tentang uji coba nuklir yang akan segera terjadi.Grossi tahun lalu memperingatkan bahwa negara tertutup tersebut dapat melanjutkan uji coba nuklir untuk kali pertama sejak 2017.
"Jika IAEA ingin menghindari kritik internasional sebagai pihak yang membayar AS, maka disarankan untuk mengabdikan diri untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi komunitas internasional," tutur juru bicara tersebut, mengacu pada apa yang disebutnya sebagai proliferasi nuklir AS dan pelepasan limbah nuklir Jepang dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.
IAEA tidak memiliki akses ke Korea Utara sejak Pyongyang mengusir inspekturnya pada 2009 untuk kemudian memulai kembali uji coba nuklir.
Baca juga: Korut Adopsi Aturan Kembangkan Senjata Nuklir Tingkat Tinggi
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id