"Hari ini seharusnya menjadi hari pemungutan suara. Kita harus melawan demi suara kita," ujar Wong, seorang wanita berusia 70 tahun, saat berunjuk rasa bersama para demonstran lainnya.
Pemilu legislatif di Hong Kong pada 6 September seharusnya menjadi yang pertama di kota bekas koloni Inggris itu sejak diberlakukannya UU Keamanan Nasional oleh Tiongkok pada akhir Juni.
Pemerintah Hong Kong berkukuh penundaan pemilu legislatif tidak bermuatan politik, namun murni karena pandemi virus korona (covid-19).
Dikutip dari The Straits Times, Senin 7 September 2020, ribuan polisi telah bersiaga di sekitar Kowloon seiring berkumpulnya ratusan pedemo yang membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel anti pemerintah seperti, "bebaskan Hong Kong." Slogan tersebut kini sudah dilarang di bawah UU Keamanan Nasional.
Sejumlah aktivis ternama ditangkap dalam aksi protes, termasuk Figo Chan dari Civil Human Rights Front dan mantan anggota legislatif Leung Kwok Hung.
Gerakan anti-pemerintah sepanjang tahun ini dilarang Hong Kong, sebagian besar karena larangan berkumpul di tengah pandemi covid-19. Larangan berdemo semakin diperketat usai diterapkannya UU Keamanan Nasional.
Juli lalu, pemimpin Hong Kong Carrie Lam memutuskan menunda pemilu legislatif pada 6 September selama satu tahun dengan alasan adanya pandemi covid-19. Penundaan merupakan pukulan bagi oposisi pro-demokrasi, yang berharap dapat menang besar dan meraih banyak kursi di badan legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News