Petugas keamanan berpatroli di sekitar gedung parlemen di Islamabad, Pakistan, 9 April 2022. (Aamir QURESHI / AFP)
Petugas keamanan berpatroli di sekitar gedung parlemen di Islamabad, Pakistan, 9 April 2022. (Aamir QURESHI / AFP)

Imran Khan Digulingkan, Parlemen Pakistan Pilih PM Baru Senin Besok

Willy Haryono • 10 April 2022 10:15
Islamabad: Parlemen Pakistan telah menggulingkan Perdana Menteri Imran Khan melalui mosi tidak percaya hari Minggu ini, 10 April 2022. Tergulingnya Khan mengakhiri gejolak politik Pakistan yang telah berlangsung lebih kurang satu bulan.
 
PM baru Pakistan dijadwalkan dipilih oleh parlemen pada Senin besok.
 
Sebanyak 174 anggota parlemen Pakistan memilih menggulingkan PM Khan, dua suara lebih banyak dari yang dibutuhkan.

Baca:  PM Pakistan Imran Khan Digulingkan dalam Mosi Tidak Percaya
 
Sebelum mosi tidak percaya digelar, Ketua Majelis Nasional Pakistan mengundurkan diri. Posisi itu kemudian diambil alih oleh kubu oposisi, dan mosi tidak percaya pun dimulai pada Sabtu dan berakhir pada Minggu dini hari.
 
Setelah seluruh prosesnya berakhir, pendukung kubu Khan dan oposisi sama-sama datang ke parlemen.
 
Dikutip dari TRT World, bentrokan kecil sempat terjadi antar pendukung beberapa partai yang memicu intervensi polisi. Petugas keamanan kemudian mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kericuhan yang lebih besar.
 
Pelaksana tugas kepala Majelis Nasional Pakistan menyatakan bahwa parlemen akan menggelar pemungutan suara untuk memilih PM baru pada Senin besok.
 
Ayaz Sadiq, yang memimpin jalannya sesi parlemen karena kekosongan posisi ketua, mengatakan bahwa kertas nominasi kandidat PM Pakistan harus sudah diisi pada hari Minggu ini pada pukul 11.00 waktu setempat.
 
Mengantisipasi kekalahan sebelum mosi tidak percaya, Khan sempat menyerukan para pendukungnya untuk berunjuk rasa sepanjang hari Minggu ini. Ia diyakini akan mencoba menjaga momentum aksi unjuk rasa di jalanan dalam upaya menekan parlemen Pakistan agar menggelar pemilihan umum.
 
Sebelumnya, Khan pernah menghindari mosi tidak percaya dengan membubarkan parlemen dan menyerukan pemilu. Namun, Mahkamah Agung Pakistan menganggap langkah tersebut ilegal, dan mosi tidak percaya pun dapat dilakukan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan