"Indonesia meminta semua negara untuk menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut," kata Retno dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.
"Indonesia menggarisbawahi pentingnya semua negara untuk berkontribusi menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," imbuhnya.
Retno menambahkan, di tengah pandemi virus korona (covid-19) ini, seharusnya yang dipentingkan adalah upaya kolektif global untuk memerangi virus.
Selain itu, Retno menegaskan jika Indonesia tetap konsisten dalam menyerukan semua negara untuk menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982.
Tiongkok mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan. Sementara AS berpatroli sembari menegaskan bahwa Laut China Selatan merupakan area bebas navigasi.
Retno kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengakui klaim Tiongkok terhadap Laut China Selatan. Dia bilang, klaim Tiongkok tidak sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
Menurut Retno, keputusan Indonesia menolak klaim Tiongkok sudah sesuai dan menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS 1980.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News