“Perempuan itu sebelumnya adalah warga negara Australia dan Selandia Baru, dan Australia melepaskan tanggung jawabnya,” kata Ardern, seperti dikutip Deutsche Welle, Selasa 16 Februari 2021.
Ardern mengatakan wanita itu harus dikirim ke Australia, bukan ke Selandia Baru. Dia mengklaim bahwa pemerintah Australia melepaskan tanggung jawabnya dengan mencabut kewarganegaraannya.
"Adalah keliru bahwa Selandia Baru harus memikul tanggung jawab atas situasi yang melibatkan seorang wanita yang tidak tinggal di Selandia Baru sejak dia berusia enam tahun,” ungkap Ardern.
“Sejak kecil perempuan itu telah tinggal di Australia sejak saat itu, memiliki keluarganya di Australia dan berangkat ke Suriah dari Australia. Paspor Australia,” ucap Ardern dalam sebuah pernyataan, menambahkan.
“Setiap orang yang berpikiran adil akan menganggap orang ini warga Australia dan itu juga pandangan saya,” tegasnya.
Otoritas Turki pada hari Senin mengatakan tiga orang Selandia Baru telah memasuki Turki secara ilegal dari Suriah. Salah satu dari tahanan memiliki koneksi dengan ISIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News