"Indonesia memperhatikan dengan hati-hati keputusan pemerintah Australia untuk mengakuisisi kapal selam bertenang nuklir. Indonesia sangat prihatin atas berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan di kawasan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah kepada Medcom.id, Jumat, 17 September 2021.
RI menekankan Australia untuk tetap memegang komitmennya memenuhi semua kewajiban non-proliferasi nuklir. Tak hanya itu, Negeri Kanguru juga diminta untuk terus menciptakan perdamaian, stabilitas dan keamanan regional sesuai dengan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama.
Baca juga: Tanggapi Tiongkok, Australia Akan Terima Kapal Selam Nuklir dari AS
"Indonesia mendorong Australia dan pihak terkait lainnya untuk memajukan dialog dalam menyelesaikan setiap perbedaan secara damai," tegasnya.
Dalam hal ini, Indonesia menggarisbawahi penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Hukum tersebut menjadi pegangan dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan.
Langkah Australia ini diambil untuk menanggapi meningkatnya pengaruh Tiongkok di kawasan Asia Pasifik. AS mengumumkan aliansi baru dengan Australia dan Inggris (AUKUS).
Presiden AS Joe Biden menuturkan, pekerjaan untuk memungkinkan Australia membangun kapal selam bertenaga nuklir akan memastikan bahwa mereka memiliki "kemampuan paling modern yang kita butuhkan untuk bermanuver dan bertahan melawan ancaman yang berkembang pesat".
“Kapal selam tidak akan dipersenjatai nuklir, hanya ditenagai dengan reaktor nuklir,” terang Biden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id