Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha, KBRI Tokyo telah mendapat konfirmasi dari Kepolisian Maebashi, Gunma, Jepang bahwa berdasarkan proses identifikasi yang telah dilakukan, jenazah yang ditemukan di Prefektur Gunma adalah seorang WNI dengan inisial JPC.
“JPC tercatat dilaporkan hilang sejak 17 Agustus 2023,” ujar Judha, dalam pernyataan yang dikutip oleh Medcom.id, Jumat 25 Agustus 2023.
Baca: WNI Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Kekasih Warga Jepang.
Otoritas Jepang melakukan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian JPC. “Saat ini masih dalam proses autopsi. Kita tunggu konfirmasi dari Kepolisian Jepang kapan jenazah dapat kita bawa pulang,” imbuh Judha.
“Seorang WN Jepang bernama KK yang merupakan penyewa apartemen dimana jenazah JPC ditemukan, telah ditangkap Kepolisian Jepang di salah satu stasiun kereta di Tokyo,” tegas Judha.
KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga JPC untuk menginformasikan perkembangan kasus dan proses penanganan jenazah JPC. KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap Keiichirou Kajimura (KK) dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga.
Sebelumnya diketahui JPC merupakan pelajar sekolah bahasa yang tiba di Jepang pada April lalu. Salah seorang anggota grup Indonesian Community in Japan (ICJ), Rosalia Bratanegara mengatakan, JPC telah meninggalkan asrama tempat tinggalnya, Nihongo Gakkounya, dua pekan sebelum dilaporkan meninggal.
Dikutip dari Mainichi Shimbun, polisi saat ini sedang mencari keberadaan Kajimura. Pria itu diduga terlibat atas kematian Josi.
Pelaku, Keiichiro Kajimura pernah ditangkap Kepolisian Prefektur Wakayama pada 2 Oktober 2017 lalu. Ia ditangkap dengan dugaan pembunuhan.
Kala itu, ia diduga mencekik kekasihnya hingga tewas di sebuah hotel di Kota Shingu. Korban adalah warga Jepang berusia 26 tahun bernama Haruka Abe.
Setelah mencekik Abe, Kajimura mengaku pernah mencoba membunuh dirinya sendiri dengan minum banyak obat tidur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News