Kasus Covid-19 terkonfirmasi di tubuh seorang pekerja di bandara Auckland. Kemunculan kasus terjadi satu hari usai Selandia Baru dan Australia memulai travel bubble, atau perjalanan bebas antar kedua negara tanpa perlu menjalankan karantina.
PM Ardern mengatakan, petugas kebersihan tersebut bekerja di pesawat yang tiba dari beberapa negara 'zona merah,' bukan Australia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami menyadari kasus Covid-19 pasti akan muncul, tapi itu sudah menjadi bagian dari perjalanan kami bersama," imbuh Ardern, merujuk pada kesepakatannya dengan Negeri Kanguru.
Ia menambahkan baik Australia maupun Selandia Baru diharapkan mampu menangani sendiri kemunculan kasus Covid-19 di area perbatasan serta memiliki sistem untuk mewujudkannya tanpa perlu menutup travel bubble.
Baca: Selandia Baru dan Australia Sepakati Travel Bubble di Masa Covid-19
Ardern mencoba meredakan kekhawatiran bahwa petugas kebersihan tersebut terinfeksi Covid-19 meski telah dua kali divaksinasi. Ia menegaskan beberapa orang yang sudah divaksinasi pun masih mungkin terinfeksi Covid-19, namun gejalanya relatif lebih ringan daripada mereka yang belum divaksinasi.
"Kami sepenuhnya berharap orang yang divaksinasi, saat tertular covid-19, tidak akan mengalami sakit parah dan meninggal," imbuhnya.
Kementerian Kesehatan Selandia Baru merilis beberapa rincian mengenai kasus Covid-19 di bandara. Pihak kementerian mengatakan protokol kesehatan akan diterapkan seperti biasa, seperti mengisolasi kasus, mewawancarai pasien, dan melacak para kontak serta pergerakan mereka.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengatakan bahwa pemerintah memiliki kepercayaan penuh pada kemampuan Selandia Baru dalam menangani wabah kecil Covid-19.
"Sistem di Selandia Baru telah mendeteksi sebuah kasus, dan kami tahu bahwa ini adalah penyakit yang sangat menular. Tapi, sistem penanganannya berjalan baik di Selandia Baru dan Australia," ungkapnya.
Travel Bubble membuka kembali perjalanan antara Selandia Baru dan Australia, setelah sempat ditutup selama hampir 400 hari. Ini berarti, untuk pertama kalinya sejak pandemi Covid-19 merebak, warga Australia atau Selandia Baru dapat berkunjung satu sama lain tanpa perlu menjalani karantina wajib saat kedatangan.