Mengutip dari Anadolu Agency, kontroversi ini bermula ketika dua puluh satu mahasiswa yang melakukan protes pro-Palestina menerima pemberitahuan ‘pelanggaran umum’. Penyelidikan meliputi rekaman CCTV dan catatan rinci tentang penggunaan WiFi mereka sebagai bukti pelanggaran yang mereka lakukan.
Kantor Komisioner Informasi Victoria, Australia telah mengonfirmasi peluncuran investigasi terhadap tindakan universitas tersebut. Komisioner mengindikasikan bahwa pemberitahuan kepatuhan dapat dikeluarkan jika pelanggaran signifikan terhadap undang-undang privasi dikonfirmasi.
Pemberitahuan semacam itu akan mengharuskan universitas untuk mengatasi pelanggaran apa pun dalam jangka waktu tertentu untuk mematuhi Undang-Undang Privasi dan Perlindungan Data.
Hingga Senin 8 Juli 2024, pukul 8.00 pagi, University of Melbourne belum menanggapi tuduhan tersebut. Sebelumnya, universitas di Australia menghadapi kritik karena memberikan surat peringatan pelanggaran kepada mahasiswa pro-Palestina, dengan berbagai organisasi yang menyatakan dukungannya kepada para mahasiswa tersebut.
Insiden ini terjadi di tengah kecaman internasional yang sedang berlangsung terhadap Israel atas serangannya yang terus berlanjut di Gaza, yang mana Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Sejak konflik dimulai pada 7 Oktober 2023, menyusul serangan oleh Hamas, hampir 38.200 warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak, telah terbunuh, dan 88.000 lainnya terluka.
Sembilan bulan setelah konflik, sebagian besar wilayah Gaza telah hancur, dan wilayah tersebut menderita kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terakhir memerintahkannya untuk menghentikan operasi militernya di Rafah, sebuah kota di bagian selatan di mana lebih dari satu juta orang Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada tanggal 6 Mei lalu. (Shofiy Nabilah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News