Kapal Tiongkok di Laut China Selatan/AFP
Kapal Tiongkok di Laut China Selatan/AFP

Protes Pelanggaran ZEE, Malaysia Panggil Dubes Tiongkok

Marcheilla Ariesta • 05 Oktober 2021 09:15
Kuala Lumpur: Kementerian Luar Negeri Malaysia memanggil Duta Besar Tiongkok yang berada di Kuala Lumpur terkait dengan aktivitas kapal Beijing di zona ekonomi eksklusif mereka. Menurut Malaysia, hal tersebut bertentangan dengan konvensi hukum laut (UNCLOS).
 
"Kehadiran dan aktivitas (kapal Tiongkok) tersebut sangat bertentangan dengan Exclusive Economic Zone Act Malaysia 1984 yang dikenal dengan UNCLOS 1982," demikian dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia, Selasa, 5 Oktober 2021.
 
"Malaysia konsisten pada posisi dan aksi berdasarkan hukum internasional, untuk melindungi kedaulatan kami di perairan," tegas mereka.

Baca juga: Malaysia Khawatir AUKUS Picu Perlombaan Senjata Nuklir di Indo-Pasifik
 
Dalam pernyataan tersebut, Malaysia juga menyampaikan protes melawan pelanggaran yang dilakukan kapal asing di wilayah perairan mereka.
 
"Dalam menentukan posisi dan langkah Malaysia terkait dengan isu Laut China Selatan yang kompleks, kepentingan nasional Malaysia menjadi parameter penting," lanjut Kemenlu Malaysia.
 
Negeri Jiran juga menekankan pentingnya melakukan penyelesaian secara damai dan konstruktif untuk masalah Laut China Selatan. Mereka menegaskan, perlunya menghormati prinsip hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.
 
Malaysia dan Tiongkok memiliki garis tumpang tindih di Laut China Selatan. Selain Malaysia, ada juga Vietnam, Filipina, dan Taiwan yang berbatasan tumpang tindih di wilayah tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan