WHO keluarkan pedoman mengenai karantina covid-19. Foto: AFP
WHO keluarkan pedoman mengenai karantina covid-19. Foto: AFP

WHO: Karantina Bisa Dipersingkat di Negara dengan Kasus Covid-19 Tinggi

Medcom • 18 Februari 2022 14:08
Jenewa: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis, 17 Februari 2022 mengatakan, negara-negara yang mengalami lonjakan kasus covid-19 dapat mempersingkat durasi karantina.
 
Dari rekomendasi durasi 14 hari, WHO menyebutkan karantina dapat dipersingkat menjadi 10 hari tanpa tes. Atau, tujuh hari dengan hasil tes negatif dengan syarat orang itu tidak memiliki gejala apapun. 
 
Arahan baru WHO menyebut apabila tidak memungkinkan melakukan tes agar dapat mempersingkat karantina, kondisi tidak bergejala bisa mewakili hasil tes.

“Dalam situasi yang sama, tracing kontak covid-19 juga dapat dikurangi,” panduan dari WHO, seperti dikutip dari The Straits Times, Jumat 18 Februari 2022.
 
“Pengecekan paparan covid-19 yang perlu diprioritaskan adalah masyarakat yang memiliki risiko terinfeksi lebih tinggi. Ini mencakup tenaga kesehatan (nakes) dan orang-orang yang berisiko tinggi mengalami penyakit parah, seperti yang memiliki penyakit bawaan atau tidak divaksinasi,” imbuhnya.
 
Pedoman WHO baru tersebut dikatakan bersifat sementara dan berlaku untuk negara-negara di mana layanan kesehatan mengalami kesulitan. (Kaylina Ivani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan