Delegasi Indonesia dipimpin Duta Besar Indonesia untuk Sri Lanka, I Gusti Ngurah Ardiyasa, dan diperkuat pejabat Kementerian Luar Negeri, Kemensetneg, BNN, BMKG, Kemen PPPA dan Kemenperin. CCM-47 berlangsung mulai Rabu ini, 11 Agustus 2021, hingga Kamis besok.
"Pertemuan secara khusus membahas kerangka agenda, penetapan Chairperson, Deputy Chairperson dan pengaturan prosedur lainnya. Indonesia ditetapkan sebagai anggota rapporteur dan drafting committee CCM-47 bersama Sri Lanka dan Nepal," ungkap Minister Counsellor KBRI Colombo Heru Prayitno, dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id.
Colombo Plan didirikan tahun 1951 dan saat ini memiliki 27 negara anggota, yaitu Afghanistan, Australia, Bangladesh, Bhutan, Brunei Darussalam, Fiji, India, Indonesia, Iran, Jepang, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Myanmar, Nepal, Selandia Baru, Pakistan, Papua New Guinea, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Saudi Arabia, Thailand, Amerika Serikat dan Vietnam.
Dalam struktur organisasi Colombo Plan, Komite Konsultatif merupakan badan utama yang bertemu sekali dalam dua tahun guna memberikan arah kebijakan dalam mengatasi permasalahan sosial ekonomi di kawasan.
Baca: Dubes RI Sambut Baik Penandatanganan KSST Indonesia–Colombo Plan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id