Brenton Tarrant mengaku bersalah awal tahun ini atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan dan satu tuduhan melakukan tindakan teroris. Pengakuan bersalahnya diajukan ke pengadilan selama enam minggu yang dimulai pada Juni.
“Keputusan Tarrant untuk mewakili dirinya sendiri tidak akan memengaruhi sidang hukuman yang akan dimulai pada 24 Agustus,” tegas Hakim Cameron Mander mengatakan dalam risalah sidang yang dikeluarkan oleh pengadilan, seperti dikutip AFP, Senin 13 Juli 2020.
Hakim menyetujui permintaan Tarrant dalam panggilan video pra-sidang setelah dia puas bahwa Tarrant memahami haknya untuk memiliki perwakilan hukum dan bahwa dia ingin melepaskan hak-hak tersebut.
Pengacara Tarrant mengatakan, tidak ada "konflik atau gangguan hubungan" antara mereka dan Tarrant. Bahwa permintaan itu konsisten dengan hak-haknya.
"Tarrant telah menginstruksikan pengacara bahwa dia ingin bertindak untuk dirinya sendiri saat pembacaan hukuman," kata pengacara, yang telah muncul untuk Tarrant sejak penampilan pengadilan kedua pada 5 April tahun lalu.
"Kami tidak kecewa dengan keputusan Tarrant,” imbuh pihak pengacara.
Tanggal hukuman secara resmi dikonfirmasi pada Senin di pengadilan tinggi di Christchurch di hadapan korban penembakan yang selamat dan perwakilan penghubung keluarga.
Tarrant telah ditahan polisi sejak 15 Maret 2019, ketika ia ditangkap dan dituduh menggunakan senjata semi-otomatis untuk menargetkan umat Islam menghadiri solat Jumat di dua masjid di Kota Christchurch.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News