Beijing: Tiongkok mengatakan bahwa mereka menahan seorang warga negara Jepang karena dicurigai melakukan spionase. Keterangan itu dikeluarkan setelah Tokyo mendesak Beijing untuk membebaskan salah satu warganya.
"Otoritas Tiongkok yang relevan mengambil tindakan pemaksaan kriminal bulan ini terhadap seorang warga negara Jepang, sesuai dengan hukum," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning dalam konferensi pers reguler, seperti dikutip AFP, Senin 27 Maret 2023.
"Warga negara Jepang ini diduga terlibat dalam kegiatan spionase, yang melanggar hukum pidana dan undang-undang anti-spionase Republik Rakyat Tiongkok," kata Mao.
"Tiongkok adalah negara di bawah supremasi hukum. Semua warga negara asing di Tiongkok harus mematuhi hukum Tiongkok, dan pelanggar dituntut sesuai hukum," tambahnya.
Juru Bicara Pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan, kepada wartawan pada Senin pagi bahwa Kedutaan Tokyo di Tiongkok telah diberitahu "bulan ini bahwa seorang pria Jepang berusia lima puluhan ditahan di Beijing".
Dia tidak memberikan perincian tentang identitas pria itu, atau dugaan kejahatannya, atau kapan dia ditangkap.
"Sejak kami mengetahui kasus ini, pemerintah Jepang sangat mendesak agar warga negara Jepang ini segera dibebaskan," ujar Matsuno.
Dia menambahkan bahwa Tokyo juga mencari akses konsuler untuk pria tersebut.
Pada Oktober 2019, otoritas Tiongkok menahan seorang profesor Jepang, yang dilaporkan dicurigai sebagai mata-mata. Dia dibebaskan dan kembali ke Jepang pada bulan berikutnya.
Sementara pada Maret 2020, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan telah menangkap seorang pria warga negara Tiongkok yang dilaporkan bekerja sebagai profesor universitas di Jepang yang mereka klaim telah mengaku sebagai mata-mata.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
"Otoritas Tiongkok yang relevan mengambil tindakan pemaksaan kriminal bulan ini terhadap seorang warga negara Jepang, sesuai dengan hukum," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning dalam konferensi pers reguler, seperti dikutip AFP, Senin 27 Maret 2023.
"Warga negara Jepang ini diduga terlibat dalam kegiatan spionase, yang melanggar hukum pidana dan undang-undang anti-spionase Republik Rakyat Tiongkok," kata Mao.
Baca: Tiongkok Tahan Warga Jepang, Babak Baru Perselisihan Beijing-Tokyo?. |
"Tiongkok adalah negara di bawah supremasi hukum. Semua warga negara asing di Tiongkok harus mematuhi hukum Tiongkok, dan pelanggar dituntut sesuai hukum," tambahnya.
Juru Bicara Pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan, kepada wartawan pada Senin pagi bahwa Kedutaan Tokyo di Tiongkok telah diberitahu "bulan ini bahwa seorang pria Jepang berusia lima puluhan ditahan di Beijing".
Dia tidak memberikan perincian tentang identitas pria itu, atau dugaan kejahatannya, atau kapan dia ditangkap.
"Sejak kami mengetahui kasus ini, pemerintah Jepang sangat mendesak agar warga negara Jepang ini segera dibebaskan," ujar Matsuno.
Dia menambahkan bahwa Tokyo juga mencari akses konsuler untuk pria tersebut.
Pada Oktober 2019, otoritas Tiongkok menahan seorang profesor Jepang, yang dilaporkan dicurigai sebagai mata-mata. Dia dibebaskan dan kembali ke Jepang pada bulan berikutnya.
Sementara pada Maret 2020, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan telah menangkap seorang pria warga negara Tiongkok yang dilaporkan bekerja sebagai profesor universitas di Jepang yang mereka klaim telah mengaku sebagai mata-mata.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News