Mathura: Komunitas Hindu India mengajukan petisi baru yang melarang Muslim untuk masuk di Masjid Shahi Idgah. Mayoritas komunitas Hindu percaya bahwa Dewa Krishna lahir di tempat di mana masjid itu berdiri.
Sekelompok pengacara dan mahasiswa hukum telah mengajukan pembelaan di pengadilan menuntut agar umat Islam melakukan salat di Masjid Shahi Idgah. Ini adalah petisi terbaru yang diajukan.
Sepuluh petisi terpisah sebelumnya telah diajukan di pengadilan Mathura oleh kelompok-kelompok Hindu yang berbeda yang meminta penghapusan masjid. Mereka mengklaim masjid dibangun di tempat kelahiran dewa tersebut, di dalam lahan seluas 13,37 hektar di kuil Katra Keshav Dev.
Advokat Shailendra Singh, salah satu pemohon, juga mengklaim bahwa masjid tersebut dibangun di atas tempat sebuah kuil pernah berdiri.
"Karena bangunannya dibangun di atas sisa-sisa candi Hindu, itu mirip dengan candi dan tidak memenuhi syarat sebagai masjid," katanya, seperti dikutip India Times, Kamis 19 Mei 2022.
“Kami telah mendekati pengadilan dengan permohonan mencari perintah permanen pada penggunaan struktur oleh komunitas Muslim,” katanya.
Advokat mengatakan masjid tersebut tidak memenuhi prasyarat yang ditetapkan dalam Al-Qur'an, yang mengatakan sebuah masjid harus dibangun di atas tanah yang tidak disengketakan yang tidak memiliki tanda agama lain.
Penasihat Pemerintah Daerah (Perdata) Sanjai Gaur mengatakan sidang berikutnya atas permohonan tersebut akan berlangsung pada 25 Mei.
Sekelompok pengacara dan mahasiswa hukum telah mengajukan pembelaan di pengadilan menuntut agar umat Islam melakukan salat di Masjid Shahi Idgah. Ini adalah petisi terbaru yang diajukan.
Sepuluh petisi terpisah sebelumnya telah diajukan di pengadilan Mathura oleh kelompok-kelompok Hindu yang berbeda yang meminta penghapusan masjid. Mereka mengklaim masjid dibangun di tempat kelahiran dewa tersebut, di dalam lahan seluas 13,37 hektar di kuil Katra Keshav Dev.
Advokat Shailendra Singh, salah satu pemohon, juga mengklaim bahwa masjid tersebut dibangun di atas tempat sebuah kuil pernah berdiri.
"Karena bangunannya dibangun di atas sisa-sisa candi Hindu, itu mirip dengan candi dan tidak memenuhi syarat sebagai masjid," katanya, seperti dikutip India Times, Kamis 19 Mei 2022.
“Kami telah mendekati pengadilan dengan permohonan mencari perintah permanen pada penggunaan struktur oleh komunitas Muslim,” katanya.
Advokat mengatakan masjid tersebut tidak memenuhi prasyarat yang ditetapkan dalam Al-Qur'an, yang mengatakan sebuah masjid harus dibangun di atas tanah yang tidak disengketakan yang tidak memiliki tanda agama lain.
Penasihat Pemerintah Daerah (Perdata) Sanjai Gaur mengatakan sidang berikutnya atas permohonan tersebut akan berlangsung pada 25 Mei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id