Penjaga Pantai Jepang merupakan pihak pertama yang melaporkan adanya peluncuran proyektil dari Korut. Jepang mengatakan proyektil itu kemungkinan adalah rudal balistik.
"Sejak tahun lalu, Korea Utara berulang kali meluncurkan rudal balistik. Hal tersebut sangat disayangkan," kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida kepada awak media, dilansir dari The Globe and Mail.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) juga melaporkan bahwa Korut menembakkan sebuah proyektil diduga rudal balistik dari ke arah laut, tanpa mengelaborasi lebih lanjut.
"Militer kami mempertahankan postur kesiapan dalam mengantisipasi peluncuran (rudal) lebih lanjut, dengan tetap memantau situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan Amerika Serikat," sebut JCS.
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melarang segala jenis uji coba rudal balisik oleh Korut. DK PBB juga menjatuhkan sanksi atas program rudal balistik Pyongyang.
Dalam kesimpulan pidato Kim di awal tahun 2022 yang dimuat di media nasional Korut, ia tidak secara spesifik menyinggung mengenai rudal atau senjata nuklir. Kim hanya menekankan bahwa pertahanan nasional harus diperkuat.
Korut berada di bawah sanksi internasional atas program senjata nuklir, yang menghalangi negara tersebut dalam menjalin kerja sama perdagangan dengan negara-negara di dunia. Sejak awal pandemi Covid-19, Korut semakin terisolasi karena menutup rapat perbatasan negara.
Kim telah menerapkan moratorium atas uji coba rudal jelajah antar-benua (ICBM) dan senjata nuklir. Terakhir kalinya Korut melakukan uji coba ICBM adalah di tahun 2017.
Sejak saat itu, Korut beberapa kali melakukan uji coba rudal balistik jarak pendek, termasuk yang diluncurkan dari sebuah kapal selam pada Oktober lalu.
Baca: Jelang Akhir Kepemimpinan, Presiden Korsel Serukan Perdamaian dengan Korut
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News