Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang mengatakan, kepada wartawan pada Rabu bahwa gugatan Missouri adalah "tidak masuk akal." Negara Bagian Missouri menuduh Tiongkok tidak memberi cukup peringatan dan menghentikan penyebaran wabah virus korona covid-19.
"Penyalahgunaan litigasi semacam itu tidak kondusif bagi respons epidemi di negara asalnya di Amerika Serikat dan juga bertentangan dengan kerja sama internasional," kata Geng, seperti dikutip dari Newsweek, Jumat, 24 April 2020.
Dia menambahkan bahwa tanggapan Tiongkok terhadap virus tersebut tidak berada di bawah yurisdiksi pengadilan AS sehingga gugatan itu tidak relevan.
"Apa yang harus dilakukan Amerika Serikat adalah menyangkal dan menolak penyalahgunaan litigasi semacam itu," bantah Geng.
Eric Schmitt, Jaksa Wilayah Missouri, mengeluarkan pernyataan Selasa mencatat keputusan untuk mengambil tindakan terhadap pemerintah Tiongkok. "Pemerintah Tiongkok berbohong kepada dunia tentang bahaya dan sifat menular covid-19, membungkam pelapor, dan tidak banyak menghentikan penyebaran penyakit ini. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tuduh Schmitt.
“Pemerintah Tiongkok bertanggung jawab atas kematian, penderitaan, dan kerugian ekonomi yang sangat besar yang mereka timbulkan di dunia, termasuk para warga Missouri,” ucapnya.
Presiden AS Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo adalah di antara mereka yang menuduh Tiongkok awalnya menutupi parahnya wabah virus korona. Presiden mengatakan dunia "membayar harga yang sangat besar" karena Tiongkok tidak bertindak, dan bahwa virus "bisa dihentikan tepat dari mana asalnya: Tiongkok."
Pejabat lokal di Wuhan, tempat virus itu pertama kali diidentifikasi, dituduh tidak melaporkan peringatan dari dokter yang merawat pasien pertama, sementara Presiden Xi Jinping menunda memberi tahu orang-orang Tiongkok tentang ancaman itu bahkan ketika jutaan orang bepergian mudik dan ke luar negeri menjelang Tahun baru Imlek.
Pejabat Tiongkok telah menampik tuduhan itu sebagai upaya pendukung Trump untuk mengalihkan perhatian dari buruknya penanganan wabah AS.
Media pemerintah Tiongkok telah memimpin serangan Beijing terhadap AS. Pada Rabu, surat kabar China Daily, dimiliki oleh departemen propaganda Partai Komunis Tiongkok, menerbitkan sebuah op-ed oleh Zhu Weidong dari Akademi Ilmu Sosial Tiongkok, menuduh politisi Barat dan pengacara ‘mengabaikan fakta dan hukum.’
Zhu menyarankan bahwa mereka yang menuduh Tiongkok "perlu merefleksikan apa yang telah mereka lakukan untuk negara mereka dan sesama warga negara mereka, daripada menyalahkan negara lain atas kegagalan mereka sendiri."
Berdasarkan data Universitas Johns Hopkins 24 April 2020, kasus positif covid-19 di AS mencapai 864.415 jiwa. Jumlah korban meninggal berada di angka 47.892 dan pasien yang sembuh mencapai 79.920 orang.
Sedangkan kasus positif secara global telah menyentuh angka 2.699.338 dan korban meninggal mencapai 188.437. Sementara pasien sembuh dari covid-19 menyentuh 737.735 orang.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini (https://www.medcom.id/corona).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News