Pemberontak Houthi menahan kapal Rwabee yang berbendera Uni Emirat Arab. Foto: AFP/Al-Huthi Group Media Office.
Pemberontak Houthi menahan kapal Rwabee yang berbendera Uni Emirat Arab. Foto: AFP/Al-Huthi Group Media Office.

Pemilik Kapal Didesak Tanggung Jawab Bebaskan WNI yang Ditahan Houthi

Marcheilla Ariesta • 13 Januari 2022 17:09
Jakarta: Anak buah kapal (ABK) WNI yang ditahan kelompok Houthi, bekerja di kapal berbendera Uni Emirat Arab. Disebutkan jika kapal tersebut bukan berisi alat medis saja tapi juga militer.
 
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, berbagai macam usaha untuk pemulangan WNI yang diidentifikasi sebagai SHP itu dikerahkan.
 
Baca: Tahan ABK WNI, Pemberontak Yaman Tidak Minta Tebusan.
"Kami, lewat KBRI Abu Dhabi mendorong tanggung jawab pihak pemilik kapal untuk melakukan penyelamatan," kata Judha di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2022.
 
Ia menambahkan, pihak KBRI Muscat, juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Yaman untuk pembebasannya. Demikian pula KBRI Riyadh, sebagai tujuan akhir dari kapal MB Rwabee tersebut.
 
SHP dilaporkan berstatus sebagai Chief Officer dalam kapal tersebut. Ia bersama dengan 10 orang berkewarganegaraan lain ditahan sejak awal bulan ini.
 
Memang sebelumnya, Houthi mengklaim menyita kapal militer berbendera Uni Emirat Arab di Laut Merah. Mereka menuduh kapal itu membawa muatan senjata.
 
Koalisi pimpinan Arab Saudi bersikeras menyatakan kapal itu membawa pasokan medis. Namun, Houthi merilis sejumlah foto yang mereka sebut sebagai kendaraan militer dan persenjataan di kapal Rwabee yang disita.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(FJR)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif