Dalam keterangan di situs Kementerian Luar Negeri belum lama ini, penandatanganan perjanjian hibah dilakukan Tormarbulang Lumbantobing, Direktur Utama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional yang mewakili pemerintah Indonesia, dan Head of ICRC Regional Delegation to Indonesia and Timor Leste Alexandre Faite sebagai perwakilan ICRC.
Hibah Pemerintah RI senilai Rp7,2 miliar tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan ICRC untuk membiayai kegiatan-kegiatan terkait penanganan situasi darurat kemanusiaan untuk warga Palestina di wilayah pendudukan Israel.
Sebelumnya pada 21 Oktober, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Hibah antara Pemerintah RI dan Palestina untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pemberian hibah kemanusiaan merupakan bagian dari komitmen dan kontribusi Pemerintah RI guna mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam mencapai kemerdekaan mereka, khususnya dalam hal ini untuk mengatasi bencana kemanusiaan di kawasan tersebut.
Masih pada Oktober lalu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammed Ibrahim Shtayyeh di Jakarta. Pertemuan membahas perkembangan situasi global dan komitmen Indonesia yang selalu mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Prabowo menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia yang mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri, keadilan, kemerdekaan, dan hak untuk memiliki negaranya.
Baca: Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perjuangan Palestina
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News