Najib didenda 3 ribu ringgit Malaysia (setara Rp10,4 juta) karena tidak melakukan reservasi di restoran. Suhu tubuhnya juga tak diperiksa.
"Saya dan seorang pria di jalan diselidiki oleh polisi dan didenda pemerintah," kata Najib di Facebook-nya, dilansir dari Channel News Asia, Jumat, 7 Mei 2021.
Baca: Sewa Pesawat, Malaysia Pulangkan Warga dari India
Dalam unggahannya tersebut, ia heran dengan aturan itu. Najib meragukan hukum tersebut akan diterapkan kepada pejabat pemerintah saat ini bila melanggar ketentuan yang sama.
Rekaman yang beredar di media sosial menunjukkan mantan PM Malaysia tersebut melanggar aturan pada Maret 2021 di sebuah rumah makan di Kuala Lumpur. Dari rekaman itu terlihat restoran yang didatanginya rumah makan yang menjual nasi ayam.
Najib sempat menyangkal keterlibatannya dalam penipuan 1MDB kemudian dijatuhi hukuman 12 tahun penjara untuk kasus tersebut. Namun, ia dengan cepat mengakui kesalahannya di restoran itu.
Bulan lalu, Najib mengungkapkan menghadapi kebangkrutan karena diduga gagal membayar pajak lebih dari USD400 juta (sekitar Rp5,6 triliun). Hal itu dapat membuatnya kehilangan kursinya di Parlemen.
Dia dihukum tahun lalu dalam persidangan pertama atas 'penjarahan dana' di 1MDB. Miliaran dolar dicuri dari badan investasi itu dan dihabiskan untuk segala hal, mulai dari karya seni mahal hingga real estate. Skandal ini berkontribusi pada jatuhnya pemerintahan Najib pada 2018.
Sementara itu, Malaysia menghadapi wabah covid-19 yang kembali meningkat. Pekan ini Negeri Jiran mengumumkan pembatasan baru di Kuala Lumpur dan beberapa daerah lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News