Dubes Rusia Lyudmila Vorobieva dalam Indonesia-Russsia Tourism and Investment Forum di Sarinah, Jakarta. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)
Dubes Rusia Lyudmila Vorobieva dalam Indonesia-Russsia Tourism and Investment Forum di Sarinah, Jakarta. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)

Dubes Rusia: Pencabutan Visa on Arrival akan Berdampak Pada Arus Turis Kami

Marcheilla Ariesta • 17 Maret 2023 15:23
Jakarta: Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva berharap agar keputusan mencabut Visa on Arrival (VoA) turis dari negaranya jangan terjadi. Pernyataannya menanggapi usulan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mencabut VoA bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke sana. 
 
"Saya harap keputusan ini tidak diambil karena tentunya akan berdampak pada arus wisatawan dari Rusia," katanya dalam konferensi pers Indonesia-Russsia Tourism and Investment Forum di Sarinah, Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
 
Ia mengatakan, salah satu alasan banyak turis Rusia ke Indonesia karena VoA. Menurutnya, VoA menjadikan segalanya lebih mudah.

"Kami selalu mendorong wisatawan kami, Anda bisa mengunjungi situs web kedutaan kami, Anda akan melihat rekomendasi mereka dari pihak kami," kata Lyudmila.
 
"Kami mendorong mereka untuk mematuhi hukum Indonesia dan juga menghormati tradisi dan budaya dari Indonesia. Itu normal," sambungnya.
 
Menurutnya, sebagian besar turis Rusia adalah orang-orang yang sangat taat hukum yang menghormati tradisi Indonesia.
 
"Tentu saja seperti bangsa mana pun, ada beberapa orang yang tidak terlalu, Anda tahu, taat hukum, dan tapi menurut saya itu yang kita harus fokus pada saat ini," sambungnya.
 
Usulan Pencabutan VoA
 
Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.
 
"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Minggu.
 
Kebijakan tersebut, kata Koster, penting mengingat maraknya laporan bahwa warga negara asing dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran di Bali dengan memakai kedok untuk melakukan kunjungan wisata ke Bali. Selain itu, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali.
 
"Karena dua negara lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja," tuturnya.
 
Usulan Ditolak Imigrasi
 
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menolak wacana usulan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) Rusia dan Ukraina. Hal tersebut diungkapkannya setelah Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan agar VoA buat dua negara itu dicabut saat hendak masuk wilayahnya.
 
"Pencabutan VoA bukan solusi tepat untuk menangani warga negara yang bermasalah," ujarnya.
 
Menurut Silmy, pihaknya menolak usulan dari Gubernur Bali I Wayan Koster lantaran peningkatan pengawasan serta kerja sama lintas sektor lebih diutamakan.
 
"Karena kebijakan yang dilakukan harus konsisten serta harus melihat dampaknya bagi wilayah lain di Indonesia," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan