"Saat ini, Kemenlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok sedang menangani kasus lima WNI yang bekerja di bisnis online scam di wilayah Hpalu, Myanmar," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha kepada awak media, Rabu, 3 April 2024.
Judha mengatakan, wilayah Hpalu dan Myawaddy merupakan daerah konflik yang dikuasai kelompok etnis bersenjata. Namun, kata Judha, berbagai macam upaya terus dilakukan untuk menyelamatkan WNI tersebut.
"Pertama, kita telah mengirimakn beberapa nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar. Kita meminta agar otoritas Myanmar bisa melakukan langkah-langkah segera dan efektif untuk menyelamatkan lima WNI tersebut," ucap Judha.
Kemudian, sambung Judha, KBRI juga sudah melakukan koordinasi berbagai macam pertemuan dengan otoritas kepolisian dan otoritas imigrasi yang ada. Namun, kata Judha, memang perli dipahami otoritas Myanmar memiliki jangkauan yang terbatas untuk bisa masuk ke wilayah tersebut.
Selain mekanisme formal, kata Judha, pihaknya juga bekerja sama dengan kelompok masyarakat yang ada di wilayah tersebut agar dapat membantu bagaimana secepatnya bisa menyelamatkan WNI.
"Komunikasi terus kita lakukan juga dengan para keluarga lima WNI tersebut yang ada di Indonesia," imbuh Judha.
Komunikasi dengan keluarga sudah dilakukan via online. Jadi, kata Judha, pihaknya selalu melakukan pembaruan kepada keluarga untuk langkah-langkah penyelamatan yang dilakukan.
Sayangnya, hingga kini masih ada kendala. Karenanya, Judha tak berhenti mngimbau kepada masyarakat agar kasus serupa tidak terjadi kembali.
"Sudah banyak di lingkup media kita sampaikan banyak kasus yang sudah kita selesaikan. Tapi kasus online scam ini masih terus saja terjadi," lanjutnya.
Sejak 2020 hingga triwulan pertama 2024, ada 3.703 kasus online scam yang terjadi. Paling banyak berada di wilayah Kamboja, Myanmar, Filipina, hingga Malaysia.
"Dengan tren kenaikan kasus ini, kami tidak lelahnya mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai macam tawaran kerja luar negeri yang disampaikan melalui sosial media, selalu cek kembali, periksa kredibilitas perusahaan yang menawarkan kerja, dan pastikan bekerja di luar negeri sesuai prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah," pungkas Judha.
Baca juga: PBB Soroti Nasib Korban TPPO Skema Online Scam di Asia Tenggara
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News