Pemimpin de facto Myanmar yang digulingkan militer, Aung San Suu Kyi. (AFP)
Pemimpin de facto Myanmar yang digulingkan militer, Aung San Suu Kyi. (AFP)

Aung San Suu Kyi Didakwa atas Dugaan Kecurangan Pemilu Myanmar

Willy Haryono • 16 November 2021 14:10
Naypyidaw: Pengadilan Myanmar telah mendakwa 16 orang, termasuk mantan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, dengan tuduhan kecurangan dalam pemilihan umum 2020 pada Selasa, 16 November 2021.
 
Suu Kyi, mantan presiden U Win Myint, dan bekas kepala Komisi Pemilu Myanmar menjadi 3 dari 16 orang yang dituduh terlibat "penipuan dan aksi melanggar hukum" dalam pemilu yang berlangsung pada November tahun lalu.
 
Dalam pemilu tersebut, partai milik Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menang telak. Militer Myanmar tidak menerima hasil tersebut dan melakukan kudeta pada 1 Februari 2021.

Menurut laporan Global New Light of Myanmar, sebanyak 16 individu telah melanggar sejumlah aturan elektoral, termasuk pemungutan suara lebih awal untuk warga berusia 60 tahun ke atas dan mendapatkan nama orang-orang yang "tidak memiliki hak untuk memilih."
 
Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak junta Myanmar merebut kekuasaan pada 1 Februari. Sejak saat itu, Suu Kyi terkena serangkaian dakwaan.
 
Baca:  Aung San Suu Kyi Terlihat Kurang Sehat di Persidangan
 
Junta Myanmar mengklaim kudeta diperlukan karena adanya penipuan pemilu. Sementara menurut sejumlah grup dan pengamat internasional, pemilu Myanmar 2020 berlangsung bebas dan adil.
 
Militer telah menguasai Myanmar selama beberapa dekade sejak negara tersebut mencapai kemerdekaan. Selama menjadi pemimpin de facto di Myanmar, Suu Kyi sudah beberapa kali menjadi tahanan rumah.
 
Kudeta Myanmar telah memicu kecaman di dalam dan luar negeri. Sejak awal Februari, ratusan hingga ribuan warga Myanmar menggelar unjuk rasa menentang kekuasaan junta Myanmar.
 
Para demonstran meminta agar semua tokoh politik yang ditahan untuk segera dibebaskan. Negara-negara dunia, termasuk di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN, juga menyerukan hal serupa.
 
ASEAN berusaha keras menyelesaikan masalah di Myanmar, termasuk dengan menunjuk utusan khusus yang merupakan satu dari 5 Poin Konsensus. Namun hingga saat ini, junta Myanmar menolak memberikan akses kepada utusan ASEAN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan