Kemenlu RI kembali terima opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk keenam kalinya./Twitter @Kemlu_RI
Kemenlu RI kembali terima opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk keenam kalinya./Twitter @Kemlu_RI

Kemenlu Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangannya

Marcheilla Ariesta • 21 Juli 2022 21:24
Jakarta: Kementerian Luar Negeri kembali menerima laporan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Anggota 1 Badan Pemeriksa Keuangan di Kantor Kemenlu. Laporan hasil pemeriksaan tersebut diterima Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
 
"Hari ini, Menlu RI telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri tahun 2021 dari Anggota 1 BPK di Kemenlu dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," demikian dikutip dari Twitter @Kemlu_RI, Kamis, 21 Juli 2022.
 
Ini kali keenam Kemenlu mendapat penilaian WTP. "Kemlu menerima penilaian WTP enam kali berturut-turut sejak tahun 2016," kata mereka.

Kemenlu akan menjadikan penilaian ini sebagai refleksi komitmen untuk terus mewujudkan kementerian yang lebih baik. "Dan terus memperbaiki penegakan tata kelola pemerintahan yang baik," kata mereka.
 
Baca juga: Presiden: Predikat WTP Bukan Tujuan Akhir
 
Tahun lalu, Kemenlu juga mendapatkan opini WTP dari BPK. Dikutip dari situs resminya, Kemenlu juga menyampaikan terima kasih atas dukungan para pemangku kepentingan di pusat maupun luar negeri untuk memberikan pelindungan yang terbaik bagi WNI di masa pandemi.  
 
Mereka juga mendukung ajakan BPK kepada semua pihak untuk bersama membangun budaya akuntabilitas sebagai tanggung jawab bersama.
 
Kemenlu pun konsisten dengan komitmen yang sama akan menindaklanjuti rekomendasi BPK guna mempertahankan predikat WTP pada tahun-tahun berikutnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan