Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin. Foto: The Star
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin. Foto: The Star

Malaysia Akan Larang Merokok untuk Warga Kelahiran Setelah 2005

Medcom • 18 Februari 2022 18:12
Putrajaya: Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa Malaysia akan memperkenalkan peraturan baru untuk melarang merokok dan kepemilikan produk tembakau bagi masyarakat yang lahir di atas tahun 2005 sebagai “Generational End Game”. Larangan juga berlaku untuk rokok elektrik.
 
“Jika Anda berusia 17 tahun dan Parlemen (mengesahkan) undang-undang itu, Anda tidak akan pernah bisa membeli rokok di negara ini lagi,” kata Khairy saat pembukaan virtual Hari Kanker oleh Kementerian, dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 18 Februari 2022.
 
Khairy menyebut pengenalan peraturan itu akan mengurangi paparan rokok dan produk tembakau untuk generasi mendatang lantaran tembakau adalah penyebab utama kanker. Penggunaan produk tembakau berkontribusi 22 persen terhadap kematian akibat kanker.

Sebelumnya Khairy juga sempat membahas undang-undang tersebut ketika berbicara dengan staf Kementerian Kesehatan pada 13 Januari.
 
"Salah satu penyebab utama, atau akar penyebab kematian adalah merokok, tapi sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum," katanya Khairy pada 17 Februari yang dikutip dari The Straits Times, Jumat, 18 Februari 2022.
 
Ia juga menyampaikan harapan untuk memperkenalkan undang-undang tersebut saat berbicara dalam pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa bulan lalu.
 
"Malaysia ingin menyoroti dampak negatif tembakau terhadap (penyakit tidak menular) yang sudah dikenal luas," ujar Khairy.
 
"Kami  berharap untuk mengesahkan undang-undang tahun ini, jika berhasil, akan mewujudkan 'Generation End Game' terhadap merokok dengan membuat penjualan tembakau dan produk rokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2005 ilegal,” tegasnya..
 
Dalam pertemuan WHO, Khairy mengatakan, pemberlakuan undang-undang larangan merokok bagi masyarakat yang lahir setelah 2005 akan membawa dampak signifikan dalam upaya pengendalian dan pencegahan penyakit tidak menular.
 
Kamis lalu, Khairy menyebut jumlah kasus kanker di Malaysia mengalami peningkatan 11 persen menjadi 115.238 untuk periode 2012 hingga 2016. Angka sebelumnya adalah 103.507 kasus yang tercatat selama 2007 hingga 2011.
 
Diperkirakan 1 dari 10 pria dan 1 dari 9 wanita berisiko terkena kanker. Tiga jenis kanker yang paling umum di kalangan pria Malaysia adalah kanker kolorektal atau usus besar (16,9 persen), kanker paru-paru (14,8 persen), dan kanker prostat (8,1 persen).
 
Sementara, tiga jenis kanker paling umum bagi wanita adalah kanker payudara (33,9 persen), kanker kolorektal (10,7 persen), dan kanker serviks (6,2 persen).
 
Kanker adalah penyebab kematian nomor satu tertinggi di rumah sakit swasta Malaysia (34,95 persen), dan keempat di rumah sakit milik pemerintah (11,56 persen).
 
Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan RM137 juta (sekitar Rp469 miliar) untuk radioterapi dan onkologi. Jumlah tersebut tidak termasuk biaya layanan kesehatan lainnya, seperti pencitraan (imaging), tes laboratorium untuk konfirmasi diagnosis, pembedahan dan anestesiologi, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif.
 
Dalam acara tersebut, Khairy juga meluncurkan buku Rencana Strategis Nasional Penanggulangan Kanker (NSPCCP) 2021-2025, dan Buku Rencana Strategis Nasional Kanker Kolorektal (NSPCRC) 2021-2025.
 
Buku NSPCCP 2021-2025 memuat objektif dan strategi untuk semua bidang, seperti pencegahan, deteksi dini, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, perawatan paliatif, pengobatan tradisional dan komplementer, pengawasan dan pemantauan, penelitian dan tenaga kerja manusia.
 
Sementara, Buku NSPCRC 2021-2025 adalah bagian dari buku NSPCCP 2021-2025, dan merupakan rencana aksi kanker kolorektal bagi Kementerian dalam rangka mengendalikan penyakit tersebut, yang merupakan jenis kanker paling umum kedua di Malaysia. (Kaylina Ivani)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan