"Presiden kembali mengingatkan pentingnya optimalisasi One-Channel System dan pelindungan para pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pernyataan pers virtualnya, Selasa, 9 Mei 2023.
Indonesia dan Malaysia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Rekrutmen dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
MoU ini ditandatangani pada 1 April 2022. Sistem itu masih perlu dilengkapi dengan kerja sama penanganan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca: Para Kepala Negara ASEAN Mulai Tiba di Labuan Bajo. |
Pada 1 April 2022 lalu, MoU ditandatangani dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo serta Perdana Menteri Malaysia kala itu, Ismail Sabri Yaakob.
Dengan diterapkannya One Channel System sebagai sistem perekrutan dan pengawasan, maka akan memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia. Hal ini penting, mengingat PMI memberikan kontribusi yang baik secara signifikan bagi Indonesia dan Malaysia.
Selain membahas mengenai One Channel System, Jokowi juga mendorong penyelesaian beberapa bidang terkait dengan perbatasan laut dan darat kedua negara.
Sementara itu, PM Anwar menyampaikan kembali undangan kepada Presiden Jokowi untuk berkunjung ke Malaysia. Jokowi merupakan pemimpin negara pertama yang menghubungi Anwar usai dilantik pada November tahun lalu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News