Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha mengatakan, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan Arab Saudi terkait kasus ini.
"Perwakilan RI Riyadh saat ini sedang melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui nota diplomatik dan Kepolisian Saudi di Riyadh terkait informasi dua WNI yang terlibat kasus peredaran narkoba di wilayah Arab Saudi," kata Judha dalam pernyataannya, Rabu, 17 Mei 2023.
Judha menambahkan, KBRI Riyadh akan memastikan kedua WNI itu memperoleh hak-hak hukum sesuai ketentuan negara setempat.
KBRI juga kemungkinan akan menunjuk pengacara untuk menelaah kasus dan pembelaan. Terutama, jika kasus ini masuk dalam kategori pidana berat.
"KBRI akan mendampingi proses hukum dengan menyediakan penerjemah, pendampingan saat pengambilan keterangan dan pengadilan," tuturnya.
Kasus narkoba tengah menjadi perhatian di Arab Saudi. Sayangnya, diduga ada dua perempuan Indonesia yang ditangkap atas kasus peredaran zat terlarang itu.
Berdasarkan twitter dari SaudiNews50 pada 15 Mei 2023 disebutkan dilakukan operasi pengendalian narkotika di Riyadh.
Dalam operasi tersebut terjadi penangkapan seorang warga Bangladesh dan dua wanita Indonesia. Mereka ditangkap karena mempromosikan sabu dan tablet yang diatur untuk peredaran medis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News