Pekerja Migran Indonesia yang pulang dari Malaysia tiba di Dumai, Riau, 2 April 2020. (IWAN CKN / AFP)
Pekerja Migran Indonesia yang pulang dari Malaysia tiba di Dumai, Riau, 2 April 2020. (IWAN CKN / AFP)

Indonesia-Malaysia Segera Sahkan MoU Rekrutmen dan Penempatan ART

Marcheilla Ariesta • 24 Januari 2022 14:24
Jakarta: Indonesia dan Malaysia menyepakati nota kesepahaman (MoU) terkait Rekrutmen dan Penempatan Asisten Rumah Tangga (ART) Indonesia. Penandatanganan MoU ini rencananya akan dilakukan pada 7 dan 8 Februari mendatang di Bali.
 
Mulai dari urusan satu ART satu rumah hingga urusan pembayaran gaji dibahas dalam MoU tersebut. Kesepakatan dilakukan antara Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah dengan Menteri Sumber Manusia Saravanan Murugan dalam kunjungannya ke Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
 
"Saya mengadakan pertemuan dengan rekan saya, Ida Fauziyah, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia pada tanggal 24 Januari 2022 di Jakarta. Kami menyepakati MoU tentang Rekrutmen dan Penempatan Asisten Rumah Tangga Indonesia ditandatangani pada 7 dan 8 Februari 2022 di Bali," kata Saravanan dikutip dari pernyataan pers Kementerian Sumber Manusia Malaysia.

"Isu utama yang disepakati termasuk One Maid One House, One Channel System, dan gaji ART," lanjut Saravanan.
 
Ia mengatakan, pembahasan One Maid One House telah disepakati untuk menggantikan Usulan Tugas Satu Pembantu. Usulan itu mengatakan seorang ART dapat dipekerjakan untuk rumah tangga tidak lebih dari enam orang.
 
Sedangkan One Channel System disepakati kedua negara sebagai satu-satunya saluran untuk masuknya para pekerja migran Indonesia ini ke Malaysia.
 
Baca:  Polisi Tangkap Wanita Pemilik Kapal Penyelundup TKI Ilegal ke Malaysia
 
"Isu mengenai struktur biaya rekrutmen akan ditinjau setiap enam bulan untuk memastikan bahwa itu sejalan dengan perkembangan saat ini, dengan mempertimbangkan biaya penerbangan dan karantina," lanjutnya.
 
Malaysia dan Indonesia juga menyepakati proyek percontohan untuk merekrut total 10.000 pekerja migran Indonesia. Diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu sepekan usai penandatanganan MoU.
 
Proyek pilot ini dinilai sangat penting dan signifikan untuk mengevaluasi efektivitas implementasi MoU dan selanjutnya memperbaiki kelemahan yang ada. "Indonesia juga menyetujui untuk mengizinkan masuknya 10.000 tenaga kerja mereka untuk sektor perkebunan," ungkap Saravanan.
 
Menurutnya, ini merupakan awal dari perekrutan 32.000 tenaga kerja asing di sektor perkebunan.
 
Dalam sebulan terakhir, lebih dari 20 warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja di Malaysia tewas karena kapalnya mengalami kecelakaan. Diduga para WNI ini ingin bekerja di Malaysia secara ilegal. Mereka biasanya diiming-imingi gaji besar, dan sebagainya.
 
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan, WNI yang ingin bekerja di Malaysia harus melalui jalur legal.
 
Banyak yang mengatakan penyebabnya karena tingginya biaya penempatan TKI yang harus dibayar para calon PMI menjadi akar masalah banyak pekerja Indonesia nekat berangkat secara ilegal.
 
"Terkait dengan biaya penempatan, sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Perka Badan BP2MI). Di situ diatur beberapa persyaratan. Perka Badan BP2MI ini memang implementasi dari UU no.18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran, dan disebutkan bahwa pekerja migran tidak dikenakan biaya penempatan," tegas Judha.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan