Jajaran kepolisian Thailand bersiaga di Bangkok. (Foto: AFP)
Jajaran kepolisian Thailand bersiaga di Bangkok. (Foto: AFP)

WNI dan Warga Singapura Ditangkap atas Dugaan Penjualan Senjata

Willy Haryono • 05 September 2020 12:09
Bangkok: Seorang warga negara Indonesia (WNI) dan satu asal Singapura ditangkap di Bangkok atas dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi pada Jumat 4 September. Otoritas Thailand menyebut keduanya memiliki niat untuk menjual senjata dan amunisi tersebut.
 
Dilansir dari The Straits Times, Sabtu 5 September 2020, otoritas Thailand mengidentifikasi WNI sebagai Aiden, sementara warga Singapura Bink. Nama belakang keduanya tidak disebutkan polisi.
 
Keduanya ditangkap di sebuah kondominium di area Sutthisan, distrik Huay Khwang, oleh petugas dari divisi patroli dan pasukan khusus, atau biasa juga disebut 191 Police.

Kepolisian Bangkok mengaku menerima informasi mengenai penjual senjata ilegal, yang herujung pada ditemukannya sebuah mobil Mercedez-Benz berwarna merah milik salah satu tersangka. Pelat nomor dan dokumen mobil tersebut kemudian diketahui palsu.
 
Dalam penggeledahan di kondominium kedua tersangka, polisi menemukan tujuh pistol, 584 peluru, satu granat M67, satu granat asap KM18, dan dua flashbang. Kedua tersangka dilaporkan mengaku telah menjual senjata dan bahan peledak ke pelanggan asing via aplikasi Line dan WeChat. Pelanggan membeli senjata dan bahan peledak ilegal ini dengan menggunakan bitcoin.
 
Setelah penangkapan, polisi mengetahui bahwa seorang pelanggan baru saja menghubungi nomor telepon Bink. Pelanggan itu memerintahkan Bink untuk menghancurkan senjata api dengan imbalan 100 ribu baht (setara Rp46 juta).
 
Investigasi rekam jejak perjalanan keduanya mengungkapkan fakta bahwa mereka memasuki Thailand dengan menggunakan visa pelajar di tahun 2019. Keduanya kemudian menyewa kamar di kondominium sejak Juni lalu, dengan uang sewa 13 ribu baht per bulan.
 
Keduanya dituntut dengan pasal kepemilikan dan penjualan senjata api serta bahan peledak tanpa izin. Sementara Bink mendapat tambahan tuntutan atas tuduhan pemalsuan dokumen mobil.
 
Saat ini keduanya sudah dikirim ke Kantor Polisi Sutthisan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian Bangkok juga menyelidiki panggilan telepon dari Singapura untuk melacak pelanggan yang telah menghubungi salah satu tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan